Kuasa Hukum Terlapor SRP Menyerahkan Surat Sakit Ke Polres Sukabumi Terkait Ketidakhadiran Kliennya

- Admin

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorotan Pena– SRP, terlapor dalam kasus dugaan pemerkosaan, absen dari pemanggilan kedua oleh pihak kepolisian. Melalui kuasa hukumnya, Tusyana Priyatin, S.H, SRP tidak dapat hadir karena alasan kesehatan.

“Saya datang ke Polres Sukabumi untuk menyerahkan surat keterangan sakit dari klien saya. Saat ini, SRP sedang dirawat dan diinfus,” jelas Tusyana di Mako Satreskrim Polres Sukabumi.

Terkait tuduhan pemerkosaan, Tusyana menegaskan bahwa kliennya menyangkal tuduhan tersebut. “Klien kami tidak terlibat dalam pemerkosaan. Biarkan penyidik yang menyimpulkan nanti. Kami telah membaca di media bahwa saksi juga menyatakan tidak ada tindakan pemerkosaan,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tusyana mengimbau masyarakat Sukabumi untuk bijak dalam berkomentar dan tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar. “Jangan sampai timbul akibat hukum yang merugikan. Kami saat ini masih mengkaji bukti-bukti yang ada di media sosial. Ahli juga sudah dihadirkan untuk musyawarah, dan mempersiapkan langkah langkah selanjutnya” ujarnya

Ia menekankan bahwa dalam proses hukum, penentuan salah atau tidaknya seseorang adalah wewenang hakim. “Disini, SRP masih berstatus terlapor, belum tentu bersalah. Jika nantinya naik menjadi tersangka dan melalui proses hukum, kami siap membuktikan bahwa klien kami bertanggung jawab atas tindakan yang dituduhkan, jika memang terbukti,” jelas Tusyana.

Mengenai kemungkinan jemput paksa, Tusyana menyatakan bahwa hal tersebut adalah kewenangan pihak kepolisian. “Kami sebagai kuasa hukum hanya menjalankan tugas pembelaan. Semua hak-hak klien harus dijalankan sesuai dengan prosedur yang ada,” tutupnya.

Surat keterangan sakit dari SRP telah diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai bukti ketidakhadirannya dalam pemanggilan kedua ini. Pada Kamis malam (26/07/2024)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel sorotanpena.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPRD dan Sekda Kabupaten Sukabumi Tinjau Lokasi Bencana di Desa Citarik
Ketua dan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Fokuskan Solusi Reforma Agraria Saat Kunker ke PT Cigembong
Dinas Perikanan Dukung Program Prioritas Daerah Dalam Rapat Dinas Januari 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Kawal Kebijakan dan Anggaran Untuk Kemajuan Desa
Disperkim Bahas Kesiapan Lahan dan Pembiayaan Rumah Khusus Terdampak Bencana
Bantuan Traktor Roda Empat Diharapkan Tingkatkan Hasil Pertanian di Cisolok
Wakil Ketua III DPRD Sukabumi Terima Penghargaan Sukabumi Awards 2025
Komisi lV DPRD Kabupaten Sukabumi Koordinasi Terkait Kebijakan dan Regulasi Pelaksanaan Keolahragaan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:45 WIB

Anggota DPRD dan Sekda Kabupaten Sukabumi Tinjau Lokasi Bencana di Desa Citarik

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:00 WIB

Ketua dan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Fokuskan Solusi Reforma Agraria Saat Kunker ke PT Cigembong

Senin, 19 Januari 2026 - 01:31 WIB

Dinas Perikanan Dukung Program Prioritas Daerah Dalam Rapat Dinas Januari 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:26 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Kawal Kebijakan dan Anggaran Untuk Kemajuan Desa

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:41 WIB

Disperkim Bahas Kesiapan Lahan dan Pembiayaan Rumah Khusus Terdampak Bencana

Berita Terbaru