Adanya Aduan Dari Masyarakat, Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Sidak Supermarket Yogya Palabuhanratu

- Admin

Jumat, 25 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorotan Pena – Ketua Komisi II (Dua) DPRD Kabupaten Sukabumi Hamzah Gurnita,SH bersama anggota melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke supermarket Yogya di Palabuhanratu, Kamis (24/10/2024).

Dalam sidak tersebut menemukan 3 masalah utama yakni pengelolaan limbah yang buruk, pelanggaran tata ruang, dan penjualan produk kedaluwarsa.

Terlihat, Limbah pembuangan air di area parkiran bawah supermarket Yogya terlihat menghitam dan menimbulkan bau menyengat.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Debit air meluap dan menyebabkan genangan, namun mendadak hilang saat sidak berlangsung, diduga untuk menutupi kondisi sebenarnya.

Selain itu, Komisi II (Dua) DPRD Kabupaten Sukabumi menemukan pelanggaran tata ruang dan adanya produk makanan kedaluwarsa yang masih dijual di rak, yang membahayakan konsumen.

“Sidak ini berawal dari laporan masyarakat. Ada beberapa limbah yang menimbulkan bau tidak sedap, maka kita turun langsung. Dan betul ada beberapa temuan kami di perusahaan ini. Tentu menjadi catatan kami agar bisa ditindak lanjuti,” terang Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Hamzah Gurnita,SH kepada media.

Hamzah Gurnita,SH menyatakan bahwa supermarket ini juga tidak terdaftar dalam forum CSR sesuai Perda No. 5 Tahun 2023.

“Produk yang kadaluwarsa tidak boleh lagi dijual karena bisa membahayakan kesehatan konsumen. Ini masalah serius yang perlu segera ditindaklanjuti,” kata Hamzah.

Mereka belum masuk forum TJSPKBL, lanjut Hamzah, jelas sanksinya ada di situ. Dan yang paling utama itu ada salah satu produk makanan yang sudah expired tapi masih dijual.

“Kita sudah ada temuan, dan catatan dan ini menjadi bahan kita untuk membuat berita acara. Tinggal apakah kita perlu merekomendasikan untuk penutupan sementara, sebelum mereka memperbaiki genangan-genangan limbah ini atau bagaimana,” jelasnya.

Di tempat sama Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kabupaten Sukabumi, Deni Alam menjelaskan, pihaknya telah mengambil sample air di tempat tersebut. Selanjutnya sampel tersebut akan diuji kurang lebih tujuh hari.

“Untuk secara fisik kita melihat hari ini, tapi nanti secara uji laboratoriumnya bisa dilihat hasilnya apakah itu sudah memenuhi baku mutu air yang dikeluarkan PT. Akur jaya ini,” pungkasnya.

(Tim)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel sorotanpena.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPRD dan Sekda Kabupaten Sukabumi Tinjau Lokasi Bencana di Desa Citarik
Ketua dan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Fokuskan Solusi Reforma Agraria Saat Kunker ke PT Cigembong
Dinas Perikanan Dukung Program Prioritas Daerah Dalam Rapat Dinas Januari 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Kawal Kebijakan dan Anggaran Untuk Kemajuan Desa
Disperkim Bahas Kesiapan Lahan dan Pembiayaan Rumah Khusus Terdampak Bencana
Bantuan Traktor Roda Empat Diharapkan Tingkatkan Hasil Pertanian di Cisolok
Wakil Ketua III DPRD Sukabumi Terima Penghargaan Sukabumi Awards 2025
Komisi lV DPRD Kabupaten Sukabumi Koordinasi Terkait Kebijakan dan Regulasi Pelaksanaan Keolahragaan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:45 WIB

Anggota DPRD dan Sekda Kabupaten Sukabumi Tinjau Lokasi Bencana di Desa Citarik

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:00 WIB

Ketua dan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Fokuskan Solusi Reforma Agraria Saat Kunker ke PT Cigembong

Senin, 19 Januari 2026 - 01:31 WIB

Dinas Perikanan Dukung Program Prioritas Daerah Dalam Rapat Dinas Januari 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:26 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Kawal Kebijakan dan Anggaran Untuk Kemajuan Desa

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:41 WIB

Disperkim Bahas Kesiapan Lahan dan Pembiayaan Rumah Khusus Terdampak Bencana

Berita Terbaru