Proyek Gedung Laboratorium Veteriner Lampung Diduga Bermasalah, Kontraktor Berganti di Tengah Jalan

- Admin

Minggu, 29 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SorotanPena.com|Lampung- Minggu, 29 Desember 2024 – Pembangunan Gedung Laboratorium Veteriner Lampung kembali menjadi sorotan publik.

Proyek yang bernilai pagu anggaran Rp19,14 miliar ini terendus mengalami sejumlah permasalahan, mulai dari putus kontrak dengan kontraktor pemenang lelang hingga pengalihan pekerjaan yang dinilai tidak transparan.

Berdasarkan investigasi Tim Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Provinsi Lampung, PT. Kalimaya, kontraktor pemenang lelang yang awalnya mengantongi kontrak pekerjaan, diketahui tidak melanjutkan pembangunan sejak awal November 2024.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Balai Veteriner Lampung dilaporkan telah memutus kontrak PT. Kalimaya pada 31 Oktober 2024. Bahkan, perusahaan tersebut kini masuk daftar hitam LPSE Pertanian hingga November 2025.

Namun, di balik permasalahan tersebut, pembangunan gedung tetap dilanjutkan. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pekerjaan diteruskan oleh kontraktor kedua, yakni PT. Viola Cipta Mahakarya.

Kendati demikian, transparansi pelaksanaan proyek ini menjadi tanda tanya besar, terutama karena tidak adanya papan nama proyek yang seharusnya dipasang sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik.

Kontraktor Berganti, Transparansi Dipertanyakan

Menurut data awal, proyek ini memiliki jadwal pelaksanaan selama 150 hari kalender sejak 31 Mei hingga 31 Oktober 2024.

Namun, setelah pemutusan kontrak, muncul laporan bahwa pelaksanaan pekerjaan dilanjutkan dengan mekanisme penunjukan langsung kepada pemenang lelang kedua.

Sayangnya, detail nilai kontrak lanjutan serta durasi waktu pelaksanaan belum diketahui publik.

“Kegiatan proyek terlihat dilanjutkan tanpa papan nama proyek. Selain itu, beberapa pekerja juga tidak menggunakan alat pelindung diri yang memadai. Ini jelas tidak sesuai dengan aturan standar konstruksi,” ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Sorotan dari Berbagai Pihak

Ketidakjelasan administrasi dan teknis pada proyek ini memicu reaksi berbagai kalangan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Lampung menyoroti lonjakan risiko penyimpangan akibat kurangnya transparansi, terutama terkait penunjukan langsung kontraktor pengganti dan pengelolaan sisa anggaran.

“Kami meminta agar proyek ini diaudit secara menyeluruh oleh BPK Lampung. Penting untuk memastikan penggunaan anggaran tidak menyimpang, terutama mengingat selisih nilai penawaran antara kontraktor pertama dan kedua cukup signifikan,” tegas salah satu pemerhati pembangunan di Lampung.

Risiko Buruk Akibat Waktu yang Mepet

Dengan tahun anggaran 2024 hampir berakhir, proyek ini terancam dikebut hingga melampaui tahun anggaran 2025. Meski diperbolehkan secara aturan, pelaksanaan yang terburu-buru dikhawatirkan menghasilkan kualitas pekerjaan yang tidak maksimal.

“Proyek seperti ini harus hati-hati, apalagi pembangunan laboratorium untuk penyakit hewan dan zoonosis yang membutuhkan standar tinggi. Jika asal selesai, dampaknya akan terasa pada fungsionalitas gedung di masa depan,” tambah sumber lainnya.

Harapan Akan Transparansi dan Akuntabilitas

Masyarakat berharap pihak Balai Veteriner Lampung, sebagai penanggung jawab proyek, segera memberikan penjelasan resmi mengenai status proyek ini. Terutama mengenai mekanisme penunjukan langsung kontraktor kedua, nilai kontrak baru, serta tindak lanjut atas pekerjaan yang telah dilakukan oleh PT. Kalimaya.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan yang mencoba menemui drh. Syafrison, M.Si, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Farizal, SEI, sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), belum berhasil mendapatkan keterangan resmi.

Proyek ini menjadi gambaran nyata pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan anggaran negara.

Keterbukaan informasi, akuntabilitas, dan kualitas pekerjaan adalah kunci utama agar pembangunan tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (Tim PWDPI)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel sorotanpena.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPRD dan Sekda Kabupaten Sukabumi Tinjau Lokasi Bencana di Desa Citarik
Ketua dan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Fokuskan Solusi Reforma Agraria Saat Kunker ke PT Cigembong
Dinas Perikanan Dukung Program Prioritas Daerah Dalam Rapat Dinas Januari 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Kawal Kebijakan dan Anggaran Untuk Kemajuan Desa
Disperkim Bahas Kesiapan Lahan dan Pembiayaan Rumah Khusus Terdampak Bencana
Bantuan Traktor Roda Empat Diharapkan Tingkatkan Hasil Pertanian di Cisolok
Wakil Ketua III DPRD Sukabumi Terima Penghargaan Sukabumi Awards 2025
Komisi lV DPRD Kabupaten Sukabumi Koordinasi Terkait Kebijakan dan Regulasi Pelaksanaan Keolahragaan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:45 WIB

Anggota DPRD dan Sekda Kabupaten Sukabumi Tinjau Lokasi Bencana di Desa Citarik

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:00 WIB

Ketua dan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Fokuskan Solusi Reforma Agraria Saat Kunker ke PT Cigembong

Senin, 19 Januari 2026 - 01:31 WIB

Dinas Perikanan Dukung Program Prioritas Daerah Dalam Rapat Dinas Januari 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:26 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Kawal Kebijakan dan Anggaran Untuk Kemajuan Desa

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:41 WIB

Disperkim Bahas Kesiapan Lahan dan Pembiayaan Rumah Khusus Terdampak Bencana

Berita Terbaru