Kepala Desa Rahong Bantah Dugaan Pungli terhadap Keluarga Penerima Manfaat

- Admin

Sabtu, 25 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SorotanPena|LebakBanten – Kepala Desa Rahong, Ubed Jubaedi, membantah tudingan pungutan liar (pungli) terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Dalam pernyataannya kepada wartawan pada Jumat (24/1/2025), Ubed menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar.

Menurut Ubed, kegiatan yang menjadi sorotan merupakan hasil kesepakatan bersama masyarakat Desa Rahong. “Masyarakat Desa Rahong selalu bermusyawarah sebelum melaksanakan kegiatan keagamaan. Saat ini, kami akan mengadakan penutupan pengajian tahunan yang rutin dilaksanakan menjelang bulan suci Ramadan,” jelasnya.

Ubed menjelaskan, setiap kepala keluarga (KK) dikenakan iuran sebesar Rp4.000 per bulan sebagai kontribusi untuk kegiatan tersebut. “Iuran ini hasil musyawarah dengan para tokoh agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat desa Rahong. Mungkin para Ketua Rukun Tetangga (RT) berinisiatif menagih kepada warga yang menerima bantuan agar segera melunasi iuran tersebut. Hal ini disalahartikan sebagai potongan bantuan, padahal itu adalah kontribusi berdasarkan kesepakatan bersama,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sikap serupa juga disampaikan oleh tokoh agama setempat, H. Idrus, yang menegaskan bahwa iuran tersebut sudah menjadi tradisi dan kesepakatan warga. “Kepala Desa Rahong adalah ketua panitia pengajian tahunan yang dibentuk oleh kami para tokoh dan ulama. Iuran sebesar Rp50.000 per tahun sudah disepakati warga secara ikhlas dan ridha dalam musyawarah,” jelas H. Idrus.

Ia juga menegaskan bahwa tudingan pungli tersebut tidak berdasar. “Jika memang ada yang merasa keberatan, kami para tokoh, kiyai, dan pemerintah desa siap bertanggung jawab,” pungkasnya.

Dengan pernyataan ini, Kepala Desa Rahong bersama tokoh masyarakat berharap isu ini dapat diluruskan dan tidak menimbulkan keresahan di kalangan warga.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel sorotanpena.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPRD dan Sekda Kabupaten Sukabumi Tinjau Lokasi Bencana di Desa Citarik
Ketua dan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Fokuskan Solusi Reforma Agraria Saat Kunker ke PT Cigembong
Dinas Perikanan Dukung Program Prioritas Daerah Dalam Rapat Dinas Januari 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Kawal Kebijakan dan Anggaran Untuk Kemajuan Desa
Disperkim Bahas Kesiapan Lahan dan Pembiayaan Rumah Khusus Terdampak Bencana
Bantuan Traktor Roda Empat Diharapkan Tingkatkan Hasil Pertanian di Cisolok
Wakil Ketua III DPRD Sukabumi Terima Penghargaan Sukabumi Awards 2025
Komisi lV DPRD Kabupaten Sukabumi Koordinasi Terkait Kebijakan dan Regulasi Pelaksanaan Keolahragaan
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:45 WIB

Anggota DPRD dan Sekda Kabupaten Sukabumi Tinjau Lokasi Bencana di Desa Citarik

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:00 WIB

Ketua dan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Fokuskan Solusi Reforma Agraria Saat Kunker ke PT Cigembong

Senin, 19 Januari 2026 - 01:31 WIB

Dinas Perikanan Dukung Program Prioritas Daerah Dalam Rapat Dinas Januari 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:26 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Kawal Kebijakan dan Anggaran Untuk Kemajuan Desa

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:41 WIB

Disperkim Bahas Kesiapan Lahan dan Pembiayaan Rumah Khusus Terdampak Bencana

Berita Terbaru