Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke-12 Tahun Sidang 2025

- Admin

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorotan Pena – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-12 pada Tahun Sidang 2025, yang bertempat di Ruang Rapat utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Pada Senin, (14/04/2025).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., dan didampingi oleh seluruh jajaran pimpinan DPRD, termasuk Wakil Ketua I DPRD Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II DPRD, H. Usep, dan Wakil Ketua III DPRD Ramzi Akbar Yusuf, SM. 

Selain itu, turut hadir pula Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agenda utama dalam rapat ini adalah penyampaian jawaban Bupati Sukabumi atas pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD atas saran, pendapat, dukungan, dan penegasan yang disampaikan dalam pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap saran, pendapat, dan penegasan yang telah disampaikan, demi terciptanya Perda yang optimal dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menyampaikan harapan agar jawaban dan penjelasan Bupati dapat menjadi landasan kajian mendalam dalam pembahasan Raperda Perubahan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/1415/Keuda tanggal 27 Maret 2025 serta hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD tanggal 9 April 2025, pembahasan dan pengkajian Raperda tersebut ditugaskan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD. Penugasan ini sesuai dengan Angka 7 huruf c surat Mendagri.

Dengan penetapan penugasan ini, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menyampaikan ucapan selamat bekerja kepada Bapemperda DPRD. Beliau berharap Bapemperda dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, memastikan pembahasan Raperda berjalan komprehensif dan selesai tepat waktu, sesuai target Propemperda Tahun 2025.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel sorotanpena.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPRD dan Sekda Kabupaten Sukabumi Tinjau Lokasi Bencana di Desa Citarik
Ketua dan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Fokuskan Solusi Reforma Agraria Saat Kunker ke PT Cigembong
Dinas Perikanan Dukung Program Prioritas Daerah Dalam Rapat Dinas Januari 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Kawal Kebijakan dan Anggaran Untuk Kemajuan Desa
Disperkim Bahas Kesiapan Lahan dan Pembiayaan Rumah Khusus Terdampak Bencana
Bantuan Traktor Roda Empat Diharapkan Tingkatkan Hasil Pertanian di Cisolok
Wakil Ketua III DPRD Sukabumi Terima Penghargaan Sukabumi Awards 2025
Komisi lV DPRD Kabupaten Sukabumi Koordinasi Terkait Kebijakan dan Regulasi Pelaksanaan Keolahragaan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:45 WIB

Anggota DPRD dan Sekda Kabupaten Sukabumi Tinjau Lokasi Bencana di Desa Citarik

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:00 WIB

Ketua dan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Fokuskan Solusi Reforma Agraria Saat Kunker ke PT Cigembong

Senin, 19 Januari 2026 - 01:31 WIB

Dinas Perikanan Dukung Program Prioritas Daerah Dalam Rapat Dinas Januari 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:26 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Kawal Kebijakan dan Anggaran Untuk Kemajuan Desa

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:41 WIB

Disperkim Bahas Kesiapan Lahan dan Pembiayaan Rumah Khusus Terdampak Bencana

Berita Terbaru