Rapat Kerja BAPEMPERDA DPRD Kabupaten Sukabumi

- Admin

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorotan Pena – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Kerja terkait pembahasan finalisai usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. rapat digelar di kantor DKUKM pada Selasa, (04/11/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana, ini dihadiri oleh para anggota Bapemperda, serta mitra kerja dari BPKAD, Dinas Pekerjaan Umum, Bagian Organisasi Setda, Bagian Perekonomian Setda, dan Bagian Hukum Setda.

Usai rapat, Bayu Permana menyampaikan bahwa telah dicapai kesepakatan antara DPRD dan perangkat daerah terkait 13 Raperda yang akan dimasukkan ke dalam Propemperda 2026. Dari jumlah tersebut, 5 Raperda merupakan prakarsa inisiatif DPRD, sementara 8 lainnya merupakan prakarsa dari perangkat daerah.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Raperda inisiatif DPRD meliputi:

Sementara itu, 8 Raperda dari perangkat daerah mencakup 3 Raperda wajib terkait APBD (APBD Perubahan, APBD Murni, dan LPPD) serta 5 Raperda yang diusulkan oleh OPD, meliputi Irigasi, Pernyataan Modal Pariwisata, Pernyataan Modal Agro, dan lain-lain. Detail lengkap mengenai Raperda usulan OPD dapat dilihat pada lampiran yang tersedia.

Bayu Permana menekankan bahwa 13 Raperda ini diharapkan dapat membantu proses percepatan pencapaian visi misi Bupati Sukabumi dan memberikan dampak positif serta manfaat yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Lebih lanjut, Bayu Permana menambahkan bahwa Raperda-raperda yang bersifat urgen namun belum dapat terakomodir dalam Propemperda saat ini masih memiliki kesempatan untuk diusulkan dalam Propemperda Perubahan Tahun Anggaran 2026. 

Ia menghimbau kepada anggota DPRD maupun OPD terkait untuk mempersiapkan pengusulan tersebut. Dengan demikian, diharapkan seluruh isu strategis dan kebutuhan masyarakat dapat diakomodir melalui regulasi yang tepat.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel sorotanpena.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-42 Tahun Sidang 2025
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-41 Tahun Sidang 2025
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-40 Tahun Sidang 2025
UPTD PU Wilayah IV Palabuhanratu Lakukan Penanganan Kerusakan Irigasi dan Jembatan Akibat Hujan Deras
Dinas PU Sukabumi Tegaskan Nilai Kepahlawanan Jadi Spirit Dalam Pembangunan Daerah
Dinas PU Tegaskan Penguatan Pelayanan Infrastruktur Melalui Sinergitas Kewilayahan
Dinas PU Siap Dukung Langkah Tanggap Darurat Bencana Bersama Forkopimda
Kadis Perkim Tinjau Lokasi, dan Rencanakan Penanganan Infrastruktur Pascabanjir Cisolok
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 21:30 WIB

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-42 Tahun Sidang 2025

Kamis, 13 November 2025 - 15:58 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-41 Tahun Sidang 2025

Rabu, 12 November 2025 - 17:36 WIB

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-40 Tahun Sidang 2025

Selasa, 11 November 2025 - 21:35 WIB

UPTD PU Wilayah IV Palabuhanratu Lakukan Penanganan Kerusakan Irigasi dan Jembatan Akibat Hujan Deras

Selasa, 11 November 2025 - 21:30 WIB

Dinas PU Sukabumi Tegaskan Nilai Kepahlawanan Jadi Spirit Dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru