Lpi Desak Disdik Kabupaten Sukabumi Berhentikan Serta Proses Hukum Oknum Guru Yang Cekik Murid

- Admin

Sabtu, 1 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorotan Pena – Ramai pemberitaan mengenai perbuatan tercela yang membuat malu dunia pendidikan di wilayah Kabupaten Sukabumi dengan adanya dugaan keras oknum guru olahraga di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Desa Cibodas, Kecamatan Palabuhan Ratu , Sukabumi ,Jawa Barat menuai banyak tanggapan dari berbagai pihak termasuk dari salah satu aktivis nasional yang ada di Kabupaten Sukabumi, “Sabtu(01/06/2024)

Laskar Pasundan Indonesia (LPI) melalui ketua umum nya Rohmat Hidayat angkat bicara menanggapi hal yang memang jelas menodai dunia pendidikan Kabupaten Sukabumi yang mana menurut Rohmat perbuatan yang di lakukan oleh oknum guru tersebut tidak bisa di toleransi karena jelas seorang guru di ibaratkan menjadi orang tua pengganti untuk anak muridnya.

” Apa yang dilakukan oleh oknum guru tersebut jelas telah mencedrai marwah guru yang mana seorang guru adalah sebagai orang tua pengganti bagi anak di saat di sekolah dalam situasi sesalah apa pun tidak di benarkan jika seorang guru melakukan kekerasan secara fisik yang mana itu adalah perbuatan premanisme tidak sesuai dengan dengan bahasa guru digugu dan ditiru (di turut dan di contoh) sebagaimana ibarat orang tua pada anaknya” cetus rohmat

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rohmat juga menyampaikan pihaknya mendesak dengan tegas agar pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi untuk memberhentikan oknum guru tersebut jangan ada lagi toleransi atas perbuatan kekerasan terhadap anak ini bukan lah hal main main wajib ada efek jera agar tidak terjadi lagi di sekolah sekolah yang lain.

Serta Lpi meminta kepada Kapolres Sukabumi untuk menindak tegas perbuatan yang dilakukan oleh oknum guru ini yang mana jelas disini PPA , Dan Kekerasannya ada kami berharap di Proses sesuai dengan undang undang yang berlaku di negara republik indonesia ini .pungkasnya

Di lain tempat Saepul Bahri .SH.MH praktisi hukum dan juga seorang aktivis kemanusiaan menyampaikan pendapatnya yang mana menurut pria yang akrab di sapa om bahri ini jika perbuatan yang di lakukan oleh oknum guru tersebut di biarkan maka bagi siapa pun yang melakukan pembiaran atas terjadinya perbuatan kekerasan terhadap anak maka dapat di pidana

Sesuai dengan runtutan di pasal 80 junto 76c undang undang nomor 35 tahun 2014 sudah jelas mengatur bagi siapa saja yang melakukan pembiaran terhadap perilaku kekerasan terhadap anak dapat di pidana maka dengan hal ini jelas semua pihak mulai dari Disdik dan Kepolisian wajib ambil sikap tegas.

Yang mana perbuatan oknum guru ini sudah tidak mencerminkan sikap seorang guru dan perbuatan yang dilakukan harus di bayar dengan harga yang setimpal yang mana jelas di undang undang perlindungan anak tertera apalagi mengingat hal ini terjadi pada siswa sekolah yang mana disana akan ada trauma secara psikologis yang akan mengganggu proses siswa tersebut dalam menempuh pendidikan kedepan.ungkapnya

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel sorotanpena.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabupaten Sukabumi Dilanda Cuaca Ekstrem, Banyak Titik Terdampak Banjir, Longsor, dan Pergeseran Tanah
Asep Japar Calon Bupati Sukabumi Nomor Urut 2 Kunjungi Produksi Mochi Annur di Kecamatan Cibadak
BPIP dan DPR RI Optimalkan Kolaborasi Strategis Dalam Menguatkan Pembinaan Ideologi Pancasila bagi masyarakat Sukabumi
Dandim Hadiri Pembukaan Peringatan hari Olahraga Nasional ( Haornas ) ke – 41 tingkat Kota Sukabumi
SOEKABOEMI TEMPO DOELOE: Merajut Sejarah, Merawat Budaya
Waroeng Seblak Prasmanan De’Arshad, Destinasi Kuliner Terbaru di Pasar Citarik
Kegiatan Pengawasan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Di Kabupaten Sukabumi
Perpisahan Dan Kenaikan Kelas MIS Tegal Rumain Berjalan Lancar
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:14 WIB

Kabupaten Sukabumi Dilanda Cuaca Ekstrem, Banyak Titik Terdampak Banjir, Longsor, dan Pergeseran Tanah

Selasa, 8 Oktober 2024 - 20:40 WIB

Asep Japar Calon Bupati Sukabumi Nomor Urut 2 Kunjungi Produksi Mochi Annur di Kecamatan Cibadak

Jumat, 20 September 2024 - 20:57 WIB

BPIP dan DPR RI Optimalkan Kolaborasi Strategis Dalam Menguatkan Pembinaan Ideologi Pancasila bagi masyarakat Sukabumi

Kamis, 19 September 2024 - 20:03 WIB

Dandim Hadiri Pembukaan Peringatan hari Olahraga Nasional ( Haornas ) ke – 41 tingkat Kota Sukabumi

Minggu, 1 September 2024 - 23:52 WIB

SOEKABOEMI TEMPO DOELOE: Merajut Sejarah, Merawat Budaya

Berita Terbaru