Pimpinan Redaksi Postnewstime Tolak Revisi Undang-Undang Penyiaran

- Admin

Minggu, 2 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorotan Pena – Jakarta, – Pimpinan redaksi Postnewstime, Usman, secara tegas menolak revisi Undang-Undang Penyiaran yang tengah diusulkan. Dalam pernyataan resminya, Usman menilai revisi tersebut berpotensi mengancam independensi dan kebebasan pers di Indonesia.

“Revisi ini tampak lebih mengarah pada upaya pembatasan daripada penguatan lembaga penyiaran. Kami di Postnewstime berdiri teguh menolak setiap bentuk regulasi yang dapat menghambat kebebasan media,” ujar Usman dalam konferensi pers di kantor redaksi, Rabu (29/5).

Menurut Usman, beberapa pasal dalam revisi tersebut memberikan kewenangan berlebih kepada pemerintah untuk mengontrol isi siaran. Hal ini dianggapnya bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi dan kebebasan berekspresi yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Independensi media adalah pilar penting dalam demokrasi. Apabila revisi ini disahkan, kami khawatir akan terjadi penyalahgunaan kekuasaan yang dapat membungkam suara-suara kritis,” lanjut Usman.

Postnewstime bersama sejumlah organisasi pers lainnya menolakan terhadap revisi undang-undang tersebut. Mereka berharap pemerintah dapat mendengarkan aspirasi dari kalangan jurnalis dan masyarakat luas.

“Kami akan terus berjuang demi kebebasan pers di Indonesia. Revisi ini harus ditinjau ulang atau bahkan dibatalkan demi masa depan demokrasi yang lebih baik,” pungkas Usman.

Rencana revisi Undang-Undang Penyiaran ini telah memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat. Beberapa pihak mendukung revisi dengan alasan perlunya peningkatan pengawasan terhadap konten siaran, namun tidak sedikit yang menolak karena khawatir terhadap potensi penyalahgunaan kekuasaan.

( R.Iyan Safta Nurdiansyah )

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel sorotanpena.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPRD dan Sekda Kabupaten Sukabumi Tinjau Lokasi Bencana di Desa Citarik
Ketua dan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Fokuskan Solusi Reforma Agraria Saat Kunker ke PT Cigembong
Dinas Perikanan Dukung Program Prioritas Daerah Dalam Rapat Dinas Januari 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Kawal Kebijakan dan Anggaran Untuk Kemajuan Desa
Disperkim Bahas Kesiapan Lahan dan Pembiayaan Rumah Khusus Terdampak Bencana
Bantuan Traktor Roda Empat Diharapkan Tingkatkan Hasil Pertanian di Cisolok
Wakil Ketua III DPRD Sukabumi Terima Penghargaan Sukabumi Awards 2025
Komisi lV DPRD Kabupaten Sukabumi Koordinasi Terkait Kebijakan dan Regulasi Pelaksanaan Keolahragaan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:45 WIB

Anggota DPRD dan Sekda Kabupaten Sukabumi Tinjau Lokasi Bencana di Desa Citarik

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:00 WIB

Ketua dan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Fokuskan Solusi Reforma Agraria Saat Kunker ke PT Cigembong

Senin, 19 Januari 2026 - 01:31 WIB

Dinas Perikanan Dukung Program Prioritas Daerah Dalam Rapat Dinas Januari 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:26 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Kawal Kebijakan dan Anggaran Untuk Kemajuan Desa

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:41 WIB

Disperkim Bahas Kesiapan Lahan dan Pembiayaan Rumah Khusus Terdampak Bencana

Berita Terbaru