Disbudpora Kabupaten Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Evaluasi Terhadap APBD 2024

- Admin

Senin, 4 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorotan Pena – Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, turut menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Palabuhanratu, Kamis (4/11/2024).

Agenda rapat ini mencakup penyampaian keputusan pimpinan DPRD mengenai hasil penyempurnaan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, pengambilan keputusan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025, serta persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Sukabumi.

Dalam sambutannya, Bupati Marwan menyampaikan bahwa evaluasi terhadap APBD 2024 telah dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 903/Kep.585-BPKAD/2024, tertanggal 14 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan ini mencakup evaluasi atas perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2024 serta Rancangan Peraturan Bupati Sukabumi terkait penjabaran perubahan tersebut.

“Evaluasi ini telah dibahas dan disepakati oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” terang Bupati Marwan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah mendukung penyempurnaan evaluasi Gubernur tersebut, sehingga perubahan APBD 2024 dapat segera ditetapkan.

Dalam pembahasan berikutnya, Bupati Marwan menjelaskan bahwa penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 telah mengacu pada kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) yang berfokus pada sinergi antara pemerintah daerah dan pusat, sejalan dengan upaya menghadapi tantangan ekonomi dan mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk evaluasi dan persetujuan lebih lanjut,” jelasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel sorotanpena.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga SIGAP Kabupaten Sukabumi Bahas Strategi dan Solusi Wujudkan Kesehatan Keluarga Lewat Dana Desa
Pemdes Jayanti Pastikan Transparansi dalam Penyaluran BLT DD Tahun 2025
Silaturahmi Akbar Pimpinan Anak Cabang (PAC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi 2025
Dalam Efisiensi Anggaran Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi Tetap Smangat Mengejar Target Janji Realisasi Sukabumi Mubarakah
Tasyakuran Pengadilan Agama Kota Sukabumi Dalam Rangka Meraih Predikat WBK (Wilayah Bebas Dari Korupsi) Se-Jawa Barat
Penyelenggaraan Statistik Sektoral Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Optimalkan Peningkatan Kualitas
Ketua DPC PPP Kota Sukabumi Hadiri Sertijab Walikota & Wakil Walikota Sukabumi
3 Janji Walikota Sukabumi Dalam Sambutan Pertamanya Saat Sertijab Di Balaikota & Gedung DPRD Kota Sukabumil
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 12:07 WIB

Keluarga SIGAP Kabupaten Sukabumi Bahas Strategi dan Solusi Wujudkan Kesehatan Keluarga Lewat Dana Desa

Selasa, 25 Maret 2025 - 16:23 WIB

Pemdes Jayanti Pastikan Transparansi dalam Penyaluran BLT DD Tahun 2025

Senin, 24 Februari 2025 - 08:42 WIB

Silaturahmi Akbar Pimpinan Anak Cabang (PAC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi 2025

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:12 WIB

Dalam Efisiensi Anggaran Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi Tetap Smangat Mengejar Target Janji Realisasi Sukabumi Mubarakah

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:42 WIB

Tasyakuran Pengadilan Agama Kota Sukabumi Dalam Rangka Meraih Predikat WBK (Wilayah Bebas Dari Korupsi) Se-Jawa Barat

Berita Terbaru