Evaluasi Pembangunan Vila Mewah di Puncak Bogor

- Admin

Sabtu, 6 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorotan Pena – Bogor|Pemerhati permasalahan masyarakat di Puncak Bogor sangat prihatin dengan maraknya pembangunan vila mewah serta penginapan di atas tanah garapan milik negara,”Sabtu(06/07/2024)

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH, menyampaikan kepada media bahwa di wilayah Kecamatan Cisarua, seperti di Citeko, Cidokom 5, Desa Kopo, Desa Kuta Jaya, Pakancilan, Barusireum, Joglo, Cipendawa, Cikoneng, Hulu Ciliwung, Sampai Amper, dan Ciburial Atas, banyak bangunan mewah berdiri liar di atas tanah garapan yang dahulu merupakan kebun teh.

Hal ini, menurutnya, dapat terjadi karena diduga banyak pihak yang terlibat, termasuk oknum di desa serta kecamatan yang terkesan kebal hukum. Tidak ada satupun oknum pejabat desa atau kecamatan Cisarua yang diproses hukum akibat banyaknya bangunan liar di atas tanah garapan milik negara selama 30 tahun ini. Para pemilik bangunan tersebut tidak memiliki IMB atau surat tanah sertifikat HGB. Mereka bebas membangun karena diduga adanya permainan oknum.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyaknya bangunan mewah di atas tanah garapan wilayah Kecamatan Cisarua Puncak Bogor tentunya tidak lepas dari peran serta oknum desa dan kecamatan yang diduga ikut bermain mata,” ujar Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal.

Beliau menghimbau Presiden RI dan Menterinya untuk mengecek langsung bersama para pengawas. Data dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor melalui UPT Pengawasan Bangunan Wilayah 2 Ciawi mencatat lebih dari 500 bangunan berdiri di atas lahan garapan di kawasan Puncak Bogor Kecamatan Cisarua. Menteri harus turun melihat langsung agar tidak selalu menerima laporan asal bapak senang (ABS) dari pihak-pihak yang diduga bermain.

“Bangunan vila atau perusahaan mewah di atas tanah garapan yang dahulu murni milik perkebunan teh telah menjadi ladang basah untuk investasi. Bangunan tersebut bebas diperjualbelikan atau dikomersialkan,” tegasnya.

Menghilangnya peraturan yang melarang berdirinya bangunan vila mewah atau perusahaan di atas tanah garapan di Puncak Bogor, serta ketidakadaan IMB adalah bukti lemahnya pengawasan dan penertiban. Apalagi, bangunan tersebut tidak memiliki IMB namun dibiarkan membangun sehingga merusak fungsi hutan atau perkebunan teh. Wilayah yang seharusnya dipertahankan sebagai hutan atau wilayah resapan air banyak berganti fungsi.

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal menghimbau para penegak peraturan untuk tidak pilih kasih dan bermain mata. Masyarakat kecil yang lapaknya dirubuhkan di sepanjang pinggir jalan Gunung Mas, namun vila mewah dan perusahaan dibiarkan berdiri di atas tanah garapan milik negara dan beralih fungsi serta diperjualbelikan.

#Redaksi

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel sorotanpena.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPRD dan Sekda Kabupaten Sukabumi Tinjau Lokasi Bencana di Desa Citarik
Ketua dan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Fokuskan Solusi Reforma Agraria Saat Kunker ke PT Cigembong
Dinas Perikanan Dukung Program Prioritas Daerah Dalam Rapat Dinas Januari 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Kawal Kebijakan dan Anggaran Untuk Kemajuan Desa
Disperkim Bahas Kesiapan Lahan dan Pembiayaan Rumah Khusus Terdampak Bencana
Bantuan Traktor Roda Empat Diharapkan Tingkatkan Hasil Pertanian di Cisolok
Wakil Ketua III DPRD Sukabumi Terima Penghargaan Sukabumi Awards 2025
Komisi lV DPRD Kabupaten Sukabumi Koordinasi Terkait Kebijakan dan Regulasi Pelaksanaan Keolahragaan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:45 WIB

Anggota DPRD dan Sekda Kabupaten Sukabumi Tinjau Lokasi Bencana di Desa Citarik

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:00 WIB

Ketua dan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Fokuskan Solusi Reforma Agraria Saat Kunker ke PT Cigembong

Senin, 19 Januari 2026 - 01:31 WIB

Dinas Perikanan Dukung Program Prioritas Daerah Dalam Rapat Dinas Januari 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:26 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Kawal Kebijakan dan Anggaran Untuk Kemajuan Desa

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:41 WIB

Disperkim Bahas Kesiapan Lahan dan Pembiayaan Rumah Khusus Terdampak Bencana

Berita Terbaru