Kapolres Sukabumi Melalui Satreskrim Polres Sukabumi Berhasil Mengungkap Perkara Curanmor

- Admin

Kamis, 30 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorotan Pena – kapolres Sukabumi bersama Satreskrim polres sukabumi berhasil mengungkap perkara curanmor atau pencurian kendaraan bermotor, dengan didapati ada 21 motor yang merupakan hasil kejahatan dari tersangka yang berinisial H, hal ini di sampaikan oleh kapolres sukabumi AKBP Toni Prasetyo saat konferensi pers yang diadakan di mako polres Sukabumi.” Kamis (30/5/2024)

AKBP Toni Prasetyo mengatakan “Pada hari ini yang cerah kami Polres Kabupaten Sukabumi akan merilis ungkap perkara terkait dengan curanmor atau pencurian dengan pemberatan sebagaimana LP pada 2 Januari 2024 saya sampaikan kepada rekan rekan bahwa bermula dari satu orang yang sudah menjadi target operasi kami Karena melakukan pencurian kendaraan bermotor lebih tepatnya motor pada bulan Desember 2023 di cicurug.

“Ilustrasi singkat bahwa dari penangkapan tersebut kami lakukan pengembangan kami dapati ada 21 motor yang merupakan hasil kejahatan dari tersangka, beberapa sudah kami Identifikasi TKP nya dimana termasuk korban dan laporan polisinya jadi saya sampaikan kepada rekan rekan bahwa kejadian tidak hanya di sukabumi tapi juga ada di wilayah bogor.”ungkapnya

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beberapa masih coba kami identifikasi baik jenis kendaraan, tempat kejadian nanti korelasinya kepada orang-orang yang dirugikan. Sepintas itu rekan-rekan secara registrasi singkat selanjutnya nama kronologis dan kesalahan pasal akan di sampaikan oleh kasatreskrim.”

“Jadi kami Kasatreskrim Polres Sukabumi di bulan ini melaksanakan operasi jalan setelah ada perjalanan kita melakukan identitas terhadap TPO yang kita cari karena ini yang bersangkutan TPO di Polsek Cicurug mulai Desember 2023 dan kita melakukan pencarian kita dapatkan yang bersangkutan ditangkap di wilayah Lengkong dan didapatkan 21 kendaraan.”

“Adapun tersangka yang TKP Cicurug sudah ditahan di Lapas warungkiara dan sudah diproses untuk LP yang lama, Sedangkan ini ada juga laporan baru di bulan Januari dan Mei dan kita sudah dapatkan beberapa kendaraan identifikasi untuk korbannya juga sudah hadir dan sudah diberitahukan untuk mengambil kendaraan.”ucapnya

“Apabila masyarakat yang merasa hilang kendaraan Silahkan hubungi polres sukabumi karena kami sudah mengidentifikasi ada di wilayah kabupaten bogor, Garut, Cimahi, Bandung Barat, Sukabumi kota Jadi silakan masyarakat yang merasa hilang motornya hubungi kami.”

“Adapun kesalahan pasal 363 ayat 1 huruf E 4E 5E yaitu dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara, Adapun modus operandi tersangka yaitu tersangka masuki pekarangan dengan menggunakan kunci leter t dan mengambil paksa kendaraan roda dua tersebut.” Tegasnya

“Ini yang bersangkutan adalah residivis inisial H ini, dia selalu melakukan aksi berdua namun setelah kawannya ditangkap dia main sendirian, dalam sekali aksi dengan waktu 2 atau 3 menit pelaku langsung masukin alat langsung membawa kendaraan tersebut.”

“Beberapa informasi teknis sudah disampaikan bahwa nanti jika sudah teridentifikasi dengan valid kendaraan nopol identitas identitas kendaraan kami akan share di media sosial polres Sukabumi.”

“Harapannya masyarakat yang mungkin di beberapa lokasi di kota kabupaten kota yang tadi saya Sebutkan merasa kehilangan motor dan identitasnya cocok silakan untuk mengambil tentunya dengan membawa bukti kepemilikan yang sah.”

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel sorotanpena.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Enam Pelaku Penyerangan Pasar Cibadak Diamankan, Termasuk Satu Anak di Bawah Umur
Polres Sukabumi Gelar Konferensi Pers: Satu Pelaku Penganiayaan dan Fitnah Berhasil Diamankan
Polres Sukabumi Ungkap 22 Perkara Narkotika dan Obat Keras Terbatas, 34 Tersangka Berhasil di Amankan
Unit Reserse Kriminal Polsek Cikole Berhasil Tangkap Terduga Pembobol Kios Beras dalam Waktu Kurang dari 10 Jam
Penindakan Peredaran Narkotika Kampung Boncos, Polres Metro Jakarta Barat Temukan 10 Kg Sabu Dan 42 Positif Narkoba
Operasi Bersinar”, Polres Kebumen Amankan 9 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
“Operasi Bersinar”, Polres Kebumen Amankan 9 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
“Kecepatan Penegakan Hukum: Pelaku Pembunuhan Ditangkap Dalam Waktu Singkat”
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 September 2024 - 15:28 WIB

Enam Pelaku Penyerangan Pasar Cibadak Diamankan, Termasuk Satu Anak di Bawah Umur

Rabu, 25 September 2024 - 12:24 WIB

Polres Sukabumi Gelar Konferensi Pers: Satu Pelaku Penganiayaan dan Fitnah Berhasil Diamankan

Selasa, 17 September 2024 - 15:16 WIB

Polres Sukabumi Ungkap 22 Perkara Narkotika dan Obat Keras Terbatas, 34 Tersangka Berhasil di Amankan

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 20:56 WIB

Unit Reserse Kriminal Polsek Cikole Berhasil Tangkap Terduga Pembobol Kios Beras dalam Waktu Kurang dari 10 Jam

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:24 WIB

Penindakan Peredaran Narkotika Kampung Boncos, Polres Metro Jakarta Barat Temukan 10 Kg Sabu Dan 42 Positif Narkoba

Berita Terbaru