Kesbangpol Adakan Bimtek Laporan Keuangan Partai politik Sesuai BPKRI

- Admin

Minggu, 3 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SorotanPena.com|Kab.Sukabumi – kegiatan di adakan di Hotel Sukabumi Indah (SI) Selabintana Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi, dan di hadiri oleh perwakilan dari Partai – partai Politik (PARPOL) pemenang Pemilu yang duduk di Parlemen pengelola keuangan,Jum’at,(01/11/24).

“Reni Yuni Wadani selaku Kabid Poldagri dan Ormas Kesbangpol Kabupaten Sukabumi menyampaikan ke Awak Media” kegiatan bimbingan teknis tata cara pelaporan bantuan keuangan Parpol, Bimtek ini di selenggarakan dasar nya untuk, pemeriksaan BPKRI husus untuk bantuan keuangan Parpol, makanya kita mengadakan Bimtek ini supaya ada keseragaman pelaporan pertanggung jawaban dari Partai Politik, pemeriksaan bantuan keuangan Parpol ini banyak aitem nya dari kesekretariatan, pendidikan, Politik,dengan komposisi 40 % untuk Sekretariat 60 % untuk Partai Politik.”Ujarnya

“Untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran bantuan keuangan Parpol sesuai dengan peraturan yang telah di tetap kan,ada kelasipikasi untuk pemahaman dan keterampilan pengelola keuangan politik,supaya laporan pertanggung jawaban menjadi Akutable dan transparasi sesuai dengan Undang-undang PERMEN 78 tahun 2020,harus sesuai dengan apa yang di butuhkan BPKRI.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Agar hasil nya muncul sesuai dengan BPKRI itu di laksanakan setiap tahun,Apabila tidak sesuai dengan pemeriksaan atau mendapatkan temuan akan berakibat partai politik yang duduk di parlemen tidak bisa mendapatkan bantuan parpol untuk tahun berikutnya.”Ucap Reni

“Dasar LPJ tahun 2024 nanti akan di periksa BPKRI di tahun 2025 di bulan maret. Apabila di temukan Temuan-temuan pertanggung jawaban laporan yang tidak sesuai dengan peruntukan nya dan tidak di perbaiki partai politik tersebut,Maka laporan hasil pemeriksaan ada rekomendasi.

Apabila Sesuai dengan aturan yang di tetapkan oleh BPKRI, maka bantuan akan di berikan pada tahap berikut nya.

Jika tidak sesuai dengan laporan yang sudah di tetapkan,maka akan terjadi penundaan pencairan keuangan partai politik.”Pungkasnya

Jurnslis : Eneng Nur KS

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel sorotanpena.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua III DPRD Sukabumi Terima Penghargaan Sukabumi Awards 2025
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Acara Seremonial Bantuan Alat Kesehatan dan Ambulan Dari Baznas RI
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Sarasehan Nasional MPR-RI
Anggota DPRD Junajah jajah Hadiri Pembukaan Bareti Cup Buniwangi Tahun 2025
Baznas Sukabumi Terima Dukungan AXA Insurance, Wakil Ketua DPRD: Bermanfaat Untuk Umat
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Peringati Hari Bakti PU ke-80: Perkuat Komitmen Membangun Infrastruktur Berkeadilan
Dinas PU Fokus Tingkatkan Fungsi Drainase Demi Jalan yang Lebih Aman dan Tahan Lama
Dinas PU Sukabumi Mantapkan Pembangunan Infrastruktur untuk Pemerataan Layanan Publik
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:25 WIB

Wakil Ketua III DPRD Sukabumi Terima Penghargaan Sukabumi Awards 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:24 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Acara Seremonial Bantuan Alat Kesehatan dan Ambulan Dari Baznas RI

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:21 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Sarasehan Nasional MPR-RI

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:34 WIB

Anggota DPRD Junajah jajah Hadiri Pembukaan Bareti Cup Buniwangi Tahun 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:30 WIB

Baznas Sukabumi Terima Dukungan AXA Insurance, Wakil Ketua DPRD: Bermanfaat Untuk Umat

Berita Terbaru