Sukabumi – Sorotanpena.com – Telah Terjadi Penganiayaan terhadap Korban FA (29) di Kampung Ciloa Rt 01/05 Desa Ciwaru Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, kejadian pada hari Senin (11/12/23) sekitar pukul 23.30 wib. Pelaku berinisial B (45) diduga ODGJ.
Anggota Kepolisian Polsek Ciemas Polres Sukabumi Mengamankan Pelaku B Yang bersembunyi di rumah salah satu warga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede melalui Kapolsek Ciemas Iptu Azhar Sunandar mengatakan Kronologis Kejadian kepada tim Liputan Humas Polres Sukabumi malam ini, Selasa (12/12/23).
” korban yang saat itu sedang tertidur di rumah orang tuanya mendengar suara pintu yang dibuka secara paksa. Lalu pada saat korban terbangun, tiba-tiba pelaku B yang sudah berhasil masuk rumah menghampiri korban dan kemudian langsung memukuli korban dengan tangan kosong secara membabi buta. Korban berhasil melarikan diri keluar rumah dan meminta pertolongan masyarakat sekitar,” Ungkap Azhar
Pelaku sempet melarikan diri, masih kata Azhar dan berhasil diamankan sedangkan Korban dilarikan Ke puskesmas.
“Setelah kejadian, pelaku berhasil Kabur sedangkan korban langsung dibawa ke Puskesmas Ciemas karena mengalami luka yang cukup parah terutama di bagian wajah. Alhamdulillah malam ini Selasa kami berhasil menemukan dan mengamankan pelaku yang bersembunyi di rumah salah satu warga,” Ungkap Azhar.
Kemudian lanjut Azhar , pelaku B ini mempunyai riwayat sebagai pasien orang dengan gangguan kejiwaan yang sebelumnya pernah dirawat di Yayasan Aura Welas Asih Jalan Pelita Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.
” Pelaku ini berdasarkan keterangan keluarga, pernah juga melakukan penganiayaan terhadap ibunya sendiri dan beberapa kali dirawat karena gangguan kejiwaan, karena tidak ada biaya maka pengobatan nya berhenti,”Terangnya.
Rencana nya Pelaku B akan dibawa ke RSUD Syamsuddin, SH Kota Sukabumi untuk mendapatkan pengobatan medis.
” Saat ini kami Polsek Ciemas bersama tokoh masyarakat sedang menghimbau kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri terhadap pelaku,” Pungkas Azhar