Lpi Tantang Kajari Lebak Pembuktian Stitmen Sosialisasi Desa Tidak Langgar Hukum, Ketum Lpi : Bagaimana Realisasi Anggaranya

- Admin

Sabtu, 21 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SorotanPena.com|Rohmat Hidayat. Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan kepada awak media pihaknya menyoroti stitmen dari Kajari Lebak mengenai sosialisasi kepala desa di puncak bogor tidak melanggar hukum.

Hal itu di sampaikan langsung oleh orang nomor satu di Lpi bahwa apa yang di sampaikan oleh kajari lebak sangat lah tidak elok yang mana ada kesimpulan tidak melanggar hukum dari aspek yang mana dulu , karena apa yang di sampaikan Kajari sebuah dugaan pembenaran yang mana yang bersangkutan menyampaikan itu di karena kan dirinya juga ikut hadir disana

Mengenai hal yang berkaitan dengan melanggar hukum belum bisa di simpulkan kalo dari segi kegiatan memang tidak ada pelanggaran hukum namun jika di lihat dari regulasi dan sistem penganggaran adakah jaminan hal itu tidak melanggar hukum

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Serta secara rasional dimana letak transfaransi pada penunjukan pihak Swasta untuk kegiatan sosialisasi yang menghasilkan anggaran begitu besar

Seharusnya Kajari malu kepada baju yang beliau kenakan karena bagaimana mana pun sumpah jabatan yang di ambil tidak lah serta merta begitu saja serta sebagai Aparatur Penegak Hukum (APH) bukan ikut di ranah kegiatan itu namun lebih ke mengawasi bahkan mengaudit kegiatan tersebut.

Karena jelas jika mengenai regulasi dan penggunaan anggaran pada kegiatan tersebut diduga keras terindikasi adanya mal administrasi atau pun dugaan penyalah gunaan anggaran yang bersangkutan diduga keras mendapatkan hak honor juga berarti sama halnya ikut menikmati dari aliran dana tersebut.

Maka dengan itu Lpi sudah mempersiapkan  semua data dan hasil kajian dalam waktu dekat segera menyerahkan ke Kejaksaan Agung dan juga terkait dugaan etik yang dilakukan oleh kajari juga surat sedang di persiapkan setelah nanti sudah masuk akan kita sampaikan lagi langsung ke media.pungkasnya

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel sorotanpena.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Esport Terpaksa Pindah Tempat,Gor Di Pake Acara Pernikahan
Rapat ke-2 Satuan Bela Wartawan (SATBEL PERS) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) DPC Sukabumi Raya
Bendum PWDPI Rosita : Peringatan Hari Ibu Wujud Perjuangan Perempuan Indonesia
Yayasan Pendidikan Islam Nurul Falah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Cijambe Menyelenggarakan Gelar Karya Dan Market Day,Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila Tahun 2024
FGD Bersama BPJS Ketenagakerjaan, SEKDA” Untuk Mewujudkan Rasa Aman Dan Nyaman Bagi Pekerja
Madrasah Ibtidaiyah Negri (MIN) 2 Lebak Banten Melaksanakan Kegiatan Program Pengembangan Kepropesian Berkelanjutan (PPKB) Tahun 2024
Jalin Silaturahmi, Ketum DPP PWDPIKunjungi Kantor DPP ABR Indonesia
Hari Bakti PU Ke-79, Bupati Minta Berikan Yang Terbaik Untuk Masyarakat Kabupaten Sukabumi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 08:55 WIB

Esport Terpaksa Pindah Tempat,Gor Di Pake Acara Pernikahan

Minggu, 22 Desember 2024 - 21:40 WIB

Rapat ke-2 Satuan Bela Wartawan (SATBEL PERS) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) DPC Sukabumi Raya

Minggu, 22 Desember 2024 - 17:26 WIB

Bendum PWDPI Rosita : Peringatan Hari Ibu Wujud Perjuangan Perempuan Indonesia

Sabtu, 21 Desember 2024 - 11:34 WIB

Lpi Tantang Kajari Lebak Pembuktian Stitmen Sosialisasi Desa Tidak Langgar Hukum, Ketum Lpi : Bagaimana Realisasi Anggaranya

Sabtu, 21 Desember 2024 - 11:12 WIB

Yayasan Pendidikan Islam Nurul Falah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Cijambe Menyelenggarakan Gelar Karya Dan Market Day,Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila Tahun 2024

Berita Terbaru