Lpi Tantang Kajari Lebak Pembuktian Stitmen Sosialisasi Desa Tidak Langgar Hukum, Ketum Lpi : Bagaimana Realisasi Anggaranya

- Admin

Sabtu, 21 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SorotanPena.com|Rohmat Hidayat. Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan kepada awak media pihaknya menyoroti stitmen dari Kajari Lebak mengenai sosialisasi kepala desa di puncak bogor tidak melanggar hukum.

Hal itu di sampaikan langsung oleh orang nomor satu di Lpi bahwa apa yang di sampaikan oleh kajari lebak sangat lah tidak elok yang mana ada kesimpulan tidak melanggar hukum dari aspek yang mana dulu , karena apa yang di sampaikan Kajari sebuah dugaan pembenaran yang mana yang bersangkutan menyampaikan itu di karena kan dirinya juga ikut hadir disana

Mengenai hal yang berkaitan dengan melanggar hukum belum bisa di simpulkan kalo dari segi kegiatan memang tidak ada pelanggaran hukum namun jika di lihat dari regulasi dan sistem penganggaran adakah jaminan hal itu tidak melanggar hukum

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Serta secara rasional dimana letak transfaransi pada penunjukan pihak Swasta untuk kegiatan sosialisasi yang menghasilkan anggaran begitu besar

Seharusnya Kajari malu kepada baju yang beliau kenakan karena bagaimana mana pun sumpah jabatan yang di ambil tidak lah serta merta begitu saja serta sebagai Aparatur Penegak Hukum (APH) bukan ikut di ranah kegiatan itu namun lebih ke mengawasi bahkan mengaudit kegiatan tersebut.

Karena jelas jika mengenai regulasi dan penggunaan anggaran pada kegiatan tersebut diduga keras terindikasi adanya mal administrasi atau pun dugaan penyalah gunaan anggaran yang bersangkutan diduga keras mendapatkan hak honor juga berarti sama halnya ikut menikmati dari aliran dana tersebut.

Maka dengan itu Lpi sudah mempersiapkan  semua data dan hasil kajian dalam waktu dekat segera menyerahkan ke Kejaksaan Agung dan juga terkait dugaan etik yang dilakukan oleh kajari juga surat sedang di persiapkan setelah nanti sudah masuk akan kita sampaikan lagi langsung ke media.pungkasnya

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel sorotanpena.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPRD dan Sekda Kabupaten Sukabumi Tinjau Lokasi Bencana di Desa Citarik
Ketua dan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Fokuskan Solusi Reforma Agraria Saat Kunker ke PT Cigembong
Dinas Perikanan Dukung Program Prioritas Daerah Dalam Rapat Dinas Januari 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Kawal Kebijakan dan Anggaran Untuk Kemajuan Desa
Disperkim Bahas Kesiapan Lahan dan Pembiayaan Rumah Khusus Terdampak Bencana
Bantuan Traktor Roda Empat Diharapkan Tingkatkan Hasil Pertanian di Cisolok
Wakil Ketua III DPRD Sukabumi Terima Penghargaan Sukabumi Awards 2025
Komisi lV DPRD Kabupaten Sukabumi Koordinasi Terkait Kebijakan dan Regulasi Pelaksanaan Keolahragaan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:45 WIB

Anggota DPRD dan Sekda Kabupaten Sukabumi Tinjau Lokasi Bencana di Desa Citarik

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:00 WIB

Ketua dan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Fokuskan Solusi Reforma Agraria Saat Kunker ke PT Cigembong

Senin, 19 Januari 2026 - 01:31 WIB

Dinas Perikanan Dukung Program Prioritas Daerah Dalam Rapat Dinas Januari 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:26 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Kawal Kebijakan dan Anggaran Untuk Kemajuan Desa

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:41 WIB

Disperkim Bahas Kesiapan Lahan dan Pembiayaan Rumah Khusus Terdampak Bencana

Berita Terbaru