Pemdes Jayanti Pastikan Transparansi dalam Penyaluran BLT DD Tahun 2025

- Admin

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SorotanPena|Sukabumi – Pemerintah Desa (Pemdes) Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, secara perdana menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2025. Penyaluran ini direalisasikan sebesar Rp 900 ribu untuk tiga bulan sekaligus. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Jayanti pada Selasa (25/03/2025).

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jayanti, Syarif Dodi, menjelaskan bahwa BLT DD bersumber dari Dana Desa tahun 2025. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Rp 300 ribu per bulan, yang pada penyaluran kali ini diberikan langsung untuk tiga bulan dengan total Rp 900 ribu. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada potongan apa pun dalam proses penyaluran bantuan tersebut.

“Tiap KPM menerima Rp 900 ribu untuk tiga bulan. Ini murni hak mereka tanpa ada pemotongan dari pihak desa,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Babinsa Desa Jayanti, Sertu Candra Sigit, yang turut hadir dalam kegiatan ini, kembali menegaskan bahwa hak para KPM harus diterima secara utuh. Ia juga menyampaikan selamat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan 1446 Hijriah.

“Total bantuan yang diterima oleh tiap KPM untuk tiga bulan adalah Rp 900 ribu. Ini hak mereka sepenuhnya, dan kami tegaskan tidak ada potongan dari pihak desa,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Jayanti, Nandang, S.Ag., menjelaskan bahwa BLT DD merupakan program dari pemerintah pusat, berbeda dengan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari kabupaten serta Bantuan Provinsi (Banprov) yang berasal dari anggaran provinsi.

“BLT DD merupakan kebijakan dari pemerintah pusat, dan kami hanya menyalurkannya sesuai hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dan Musyawarah Desa (Musdes),” ujar Nandang.

Ia juga menyampaikan bahwa jumlah penerima BLT DD di Desa Jayanti sebanyak 26 KPM, dengan daftar penerima yang dipublikasikan secara transparan.

“Nama-nama penerima BLT DD ini bisa dilihat langsung oleh masyarakat. Kami ingin memastikan transparansi dalam penyaluran bantuan ini,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Nandang mengimbau para penerima BLT DD agar memanfaatkan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok dan tidak digunakan untuk hal yang tidak produktif.

“Gunakan bantuan ini untuk membeli kebutuhan pokok, jangan dipakai untuk membayar bank emok atau hal yang tidak bermanfaat,” tutupnya.

Dengan penyaluran ini, diharapkan BLT DD dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama dalam menghadapi bulan suci Ramadan.

Andi Pratama 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel sorotanpena.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Silaturahmi Akbar Pimpinan Anak Cabang (PAC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi 2025
Dalam Efisiensi Anggaran Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi Tetap Smangat Mengejar Target Janji Realisasi Sukabumi Mubarakah
Tasyakuran Pengadilan Agama Kota Sukabumi Dalam Rangka Meraih Predikat WBK (Wilayah Bebas Dari Korupsi) Se-Jawa Barat
Penyelenggaraan Statistik Sektoral Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Optimalkan Peningkatan Kualitas
Ketua DPC PPP Kota Sukabumi Hadiri Sertijab Walikota & Wakil Walikota Sukabumi
3 Janji Walikota Sukabumi Dalam Sambutan Pertamanya Saat Sertijab Di Balaikota & Gedung DPRD Kota Sukabumil
Iman Adinugraha Wujudkan Janji, Bantu Infrastruktur Lingkungan di Palabuhanratu dengan Dana Pribadi
Lpi Tantang Menteri Desa Untuk Audit Seluruh Desa , Ketum Lpi : Kades Tidak Mungkin Takut Pada Lsm Dan Wartawan Jika Tidak Korupsi!!
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 16:23 WIB

Pemdes Jayanti Pastikan Transparansi dalam Penyaluran BLT DD Tahun 2025

Senin, 24 Februari 2025 - 08:42 WIB

Silaturahmi Akbar Pimpinan Anak Cabang (PAC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi 2025

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:12 WIB

Dalam Efisiensi Anggaran Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi Tetap Smangat Mengejar Target Janji Realisasi Sukabumi Mubarakah

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:42 WIB

Tasyakuran Pengadilan Agama Kota Sukabumi Dalam Rangka Meraih Predikat WBK (Wilayah Bebas Dari Korupsi) Se-Jawa Barat

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:20 WIB

Penyelenggaraan Statistik Sektoral Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Optimalkan Peningkatan Kualitas

Berita Terbaru