Sorotan Pena – Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi terus berkomitmen meningkatkan kualitas infrastruktur permukiman demi menunjang kenyamanan dan produktivitas masyarakat. Salah satu langkah nyata dilakukan melalui kegiatan pengaspalan jalan lingkungan di Kampung Selajambe RW 06, tepatnya di RT 14, 15, 16, dan 17 Desa Selajambe, Kecamatan Cisaat.
Pengaspalan jalan yang mencakup luasan sekitar 1.440 meter persegi ini merupakan bagian dari program pembangunan infrastruktur berbasis kebutuhan masyarakat. Proyek ini diharapkan mampu mendukung kelancaran aktivitas sehari-hari serta mendongkrak geliat ekonomi warga sekitar.
Pengawas Lapangan Disperkim, Iwan Hermawan, menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini tidak hanya bertujuan memperbaiki akses fisik, namun juga menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam mendukung kebutuhan dasar masyarakat di tingkat lokal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengaspalan jalan lingkungan ini merupakan upaya kami dalam memberikan akses yang lebih baik bagi masyarakat. Kami juga berharap warga bisa menjaga dan merawat fasilitas yang telah dibangun agar awet dan bermanfaat dalam jangka panjang,” jelas Iwan, Kamis (12/6/2025).
Iwan juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak, termasuk unsur masyarakat dan pemerintah setempat, yang telah berkontribusi dalam kelancaran proses pembangunan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas peran aktif warga yang sejak awal sudah terlibat dalam kegiatan pra-pembangunan, termasuk gotong royong membersihkan jalur jalan sebelum dilakukan pengaspalan,” tambahnya.
Disperkim Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan lingkungan, akan terus menjadi prioritas demi menciptakan kawasan permukiman yang layak, aman, dan mendukung pertumbuhan sosial ekonomi masyarakat.