Pengembalian Dana Desa Tidak Cukup: LPI Desak Kapolres Sukabumi Tindak Tegas pada 86 Desa Terduga Pelaku Penyalahgunaan Dana

- Admin

Minggu, 5 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorotan pena – Rohmat Hidayat. S.H. Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan kepada awak media pihaknya mengapresiasi dengan kemenangan yang di terima Bupati Sukabumi  di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung yang mana jelas bahwa hal yang di lakukan oleh 86 Desa di Kabupaten Sukabumi adalah kesalahan.”Sabtu(04/05/2024)

Lanjut Rohmat namun dinamika yang terjadi pada persoalan yang ada sangatlah memilukan yang mana tidak ada efek jera jika hanya meminta pihak Desa mengembalikan uang yang diduga di salah gunakan ke Kas Desa karena jelas dugaan keras penyalah gunaan keuangan Desa telah dilakukan disana yang mana sama hal nya dengan ada perbuatan melawan hukum yang diduga keras dilakukan oleh 86 Kepala Desa pada persoalan tersebut.

“Jika kita merujuk pada Undang Undang No 20 tahun 2001 pengganti Undang Undang No 31 Tahun 1999 maka sudah jelas diduga keras terjadi kelalaian yang mengakibatkan kerugian negara serta dengan adanya MOU atau kerjasama yang dilakukan sudah menggambarkan adanya perencanaan untuk melakukan dugaan tindakan melawan hukum (Korupsi) pada dugaan keras penyalahgunaan anggaran Dana Desa untuk Bantuan Hukum ” cetus Rohmat

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka dari itu pihak Lpi mendesak Kapolres Sukabumi untuk menindak tegas agar ada efek jera dan tidak ada lagi hal hal yang merugikan masyarakat karena Dana Desa seharusnya di peruntukan untuk kesejahteraan masyarakat dan Desa yang mana agar Desa bisa mandiri di kemudian hari bukan untuk bantuan hukum yang tidak jelas secara regulasi serta bukankah dengan dilakukannya pengembalian juga tidak menutup atau pun menghapus dugaan tindakan melawan hukum yang sudah terjadi.

” Dengan adanya pengembalian berarti adanya pengakuan dan ada perbuatan yang sudah dilakukan meski mengutamakan penyelamatan keuangan negara bukan berarti pengembalian akan menghapus delik pidana atau pun perbuatan melawan hukum yang sudah terjadi maka pihak APH harus segera menindak lanjuti dan segera tetapkan tersangka bukan seolah tutup mata karena persoalan ini sudah 8 bulan berlarut larut” tegas rohmat

Dengan hal itu juga Lpi mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa besar besaran di Mapolres Sukabumi mendesak Kapolres untuk segera menetapkan tersangka pada persoalan dugaan penyalah gunaan dana desa yang diduga keras dilakukan oleh 86 desa di Kabupaten Sukabumi yang mana persoalan ini begitu berlarut larut.pungkasnya

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel sorotanpena.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPRD dan Sekda Kabupaten Sukabumi Tinjau Lokasi Bencana di Desa Citarik
Ketua dan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Fokuskan Solusi Reforma Agraria Saat Kunker ke PT Cigembong
Dinas Perikanan Dukung Program Prioritas Daerah Dalam Rapat Dinas Januari 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Kawal Kebijakan dan Anggaran Untuk Kemajuan Desa
Disperkim Bahas Kesiapan Lahan dan Pembiayaan Rumah Khusus Terdampak Bencana
Bantuan Traktor Roda Empat Diharapkan Tingkatkan Hasil Pertanian di Cisolok
Wakil Ketua III DPRD Sukabumi Terima Penghargaan Sukabumi Awards 2025
Komisi lV DPRD Kabupaten Sukabumi Koordinasi Terkait Kebijakan dan Regulasi Pelaksanaan Keolahragaan
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:45 WIB

Anggota DPRD dan Sekda Kabupaten Sukabumi Tinjau Lokasi Bencana di Desa Citarik

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:00 WIB

Ketua dan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Fokuskan Solusi Reforma Agraria Saat Kunker ke PT Cigembong

Senin, 19 Januari 2026 - 01:31 WIB

Dinas Perikanan Dukung Program Prioritas Daerah Dalam Rapat Dinas Januari 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:26 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Kawal Kebijakan dan Anggaran Untuk Kemajuan Desa

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:41 WIB

Disperkim Bahas Kesiapan Lahan dan Pembiayaan Rumah Khusus Terdampak Bencana

Berita Terbaru