Peringatan Harkodia 2023, Kejari Sukabumi: Tidak Ada Tempat Aman Bagi Pelaku Korupsi

- Admin

Senin, 11 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumi – Sorotanpena.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, peringati hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) tahun 2023 dengan membagikan stiker dan pin gantungan kunci di jalan Raya Sukabumi- Cibadak, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (11/02/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukabumi Siju SH. MH., melalui Kasi Intel Wawan Kurniawan SH. MH., mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab insan Adhyaksa untuk meningkatkan kesadaran bersama dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Upaya pemberantasan korupsi yang menjadi momok menakutkan bagi masyarakat adalah bagian tanggungjawab dari korp Adhyaksa, dan upaya ini harus ada kesadaran bersama, sehingga perilaku korupsi ini bisa di tekan sedini mungkin,” ungkap Wawan Kurniawan saat membagikan stiker dan pin pada momentum peringatan Harkodia kepada sejumlah pengendara.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, tambahnya, upaya pemberantasan korupsi terus dilakukan, oleh Kejaksaan baik itu melakukan tindakan pencegahan (preventif) melalui sosialisasi kepada masyarakat dan juga di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam tahun ini Kejaksaan telah berhasil membongkar beberapa kasus besar salah satunya kasus Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi yang merugikan milyaran rupiah.

“Kejaksaan akan terus bekerja keras dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Tak ada tempat yang aman bagi para pelaku korupsi, jajaran Adhyaksa siap untuk membongkar,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel sorotanpena.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke-12 Tahun Sidang 2025
Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Tentang Raperda Pajak dan Retribusi Daerah
Al-Fasdu Hadir di Kota Sorong: Pengobatan Alternatif Sesuai Tuntunan Sunnah, Terbukti Di tempat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-11 Tahun Sidang 2025
Paripurna DPRD, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Pengantar Raperda Pajak dan Retribusi
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-10 Tahun Sidang 2025
Kepala Dinas Pertanian Hadiri Apel Pagi dan Halal Bihalal Bersama Bupati Sukabumi
Wisata Pantai Citepus IP Dipadati Pengunjung Pasca Lebaran
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 16:54 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke-12 Tahun Sidang 2025

Senin, 14 April 2025 - 02:43 WIB

Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Tentang Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Minggu, 13 April 2025 - 17:29 WIB

Al-Fasdu Hadir di Kota Sorong: Pengobatan Alternatif Sesuai Tuntunan Sunnah, Terbukti Di tempat

Jumat, 11 April 2025 - 11:33 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-11 Tahun Sidang 2025

Jumat, 11 April 2025 - 02:39 WIB

Paripurna DPRD, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Pengantar Raperda Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru