Home / Blog / News

PGRI Sukabumi Tindak Tegas Penghinaan Profesi Guru di Media Sosial

- Admin

Jumat, 17 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorotan Pena – Sejumlah pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sukabumi mendatangi Gedung Satreskrim Polres Sukabumi untuk melaporkan pemilik akun media sosial Facebook ‘AT’ (inisial) yang diduga menghina profesi guru terkait peristiwa kecelakaan peserta studi tour di Subang beberapa waktu lalu.”Jumat(17/05/2024)

Asep Nurahman, Sekretaris PGRI Kabupaten Sukabumi, didampingi Udep Suherdi, Sekbid Advokasi PGRI, mengatakan bahwa mereka melaporkan warganet tersebut dengan pasal pencemaran nama baik dan UU ITE ke Satreskrim Polres Sukabumi pada Kamis, 16 Mei 2024. Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap guru melalui status Facebook yang diunggah akun Atep Romli pada Selasa, 14 Mei 2024.

Dalam unggahan yang viral beredar di grup Facebook tersebut, akun tersebut menulis status yang dinilai menghina guru dengan narasi yang seolah menyalahkan guru dalam tragedi kecelakaan bus pariwisata yang ditumpangi pelajar SMK Depok di Ciater Subang beberapa hari lalu.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut status akun Facebook tersebut:Warning, hey para wali murid/guru sekolah kalian itu ditugaskan untuk mengajar bukan untuk berbisnis sampai menghilangkan anak murid begitu banyak, gak mikir ya gaji kalian dari pemerintah emang gak cukup, sampai ngadain tour bisnis segala, gob*** tangkurak guru sia, mantak aing sok nyaram ka para guru hal NU Kitu patut, kehed siah guru teu boga polo.”

Asep Nurahman selaku pelapor mengatakan, status tersebut telah membuat rekan-rekannya sesama guru merasa tersinggung. Menurutnya, bukan hanya guru di Kabupaten Sukabumi saja yang merasa tersinggung, tapi juga guru-guru di berbagai kota dan kabupaten di Jawa Barat.

“Pemicunya itu ada kaitan dengan kecelakaan bus di Ciater Subang yang menelan korban. Sehingga yang bersangkutan (akun Atep Romli) membuat status seolah menyalahkan guru. Kalau mau menyalahkan silakan, tapi jangan sampai menghina profesi guru, atau semua guru disamaratakan,” ucap Asep.

Asep menyebut laporan ini bertujuan untuk meredam kemarahan para guru terhadap akun Facebook tersebut. Menurut Asep, saat ini unggahan tersebut sudah dihapus oleh pemilik akun. Namun, pihaknya sudah mendapatkan screenshot status Facebook yang diunggah.

“Jadi yang dilaporkan hari ini tentang pencemaran nama baik serta penghinaan yang dilakukan oleh akun Facebook Atep Romli. Statusnya sudah dihapus, namun sudah kami screenshot. Status yang bersangkutan mendapat reaksi besar dari teman-teman guru yang merasa tersinggung,” tuturnya.

“Untuk itu, tujuan kami melaporkan akun Atep Romli adalah untuk meredam emosi teman-teman kami. Jangan sampai teman-teman kami yang sedang memanas hari ini melakukan tindakan di luar hukum atau bertindak sendiri-sendiri,” tambahnya.

Asep menilai, status Facebook yang berisi cacian dan umpatan itu ditujukan untuk guru secara keseluruhan, bukan individu.

“Penghinaannya ditujukan pada guru-guru secara umum, bukan perorangan. Oleh karena itu, kami sebagai organisasi profesi yang memiliki jati diri harus membela hak-hak anggota kami sesuai dengan AD/ART,” tegasnya.

Asep menjelaskan, status tersebut dipicu oleh kejadian kecelakaan peserta studi tour yang terjadi di Ciater, Subang beberapa waktu lalu yang memakan korban jiwa. Menurut Asep, AT malah membuat unggahan yang seolah-olah menyalahkan para guru atas kejadian tersebut.

“Pemicu adalah kejadian kecelakaan bus di Subang Ciater yang melibatkan pelajar SMK Lingga Depok dan menelan korban. Nah, itu salah satu pemicunya yang seolah menyalahkan guru. Silakan menyalahkan, tapi jangan sampai menghina profesi guru secara keseluruhan,” tegasnya.

“Soal pengunggah status itu juga sudah kami ketahui berkat informasi dari masyarakat dan teman-teman ormas yang peduli terhadap kami sehingga si pembuat status tersebut diketahui keberadaannya. Informasinya dia tinggal di Surade, Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel sorotanpena.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPRD dan Sekda Kabupaten Sukabumi Tinjau Lokasi Bencana di Desa Citarik
Ketua dan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Fokuskan Solusi Reforma Agraria Saat Kunker ke PT Cigembong
Dinas Perikanan Dukung Program Prioritas Daerah Dalam Rapat Dinas Januari 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Kawal Kebijakan dan Anggaran Untuk Kemajuan Desa
Disperkim Bahas Kesiapan Lahan dan Pembiayaan Rumah Khusus Terdampak Bencana
Bantuan Traktor Roda Empat Diharapkan Tingkatkan Hasil Pertanian di Cisolok
Wakil Ketua III DPRD Sukabumi Terima Penghargaan Sukabumi Awards 2025
Komisi lV DPRD Kabupaten Sukabumi Koordinasi Terkait Kebijakan dan Regulasi Pelaksanaan Keolahragaan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:45 WIB

Anggota DPRD dan Sekda Kabupaten Sukabumi Tinjau Lokasi Bencana di Desa Citarik

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:00 WIB

Ketua dan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Fokuskan Solusi Reforma Agraria Saat Kunker ke PT Cigembong

Senin, 19 Januari 2026 - 01:31 WIB

Dinas Perikanan Dukung Program Prioritas Daerah Dalam Rapat Dinas Januari 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:26 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Kawal Kebijakan dan Anggaran Untuk Kemajuan Desa

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:41 WIB

Disperkim Bahas Kesiapan Lahan dan Pembiayaan Rumah Khusus Terdampak Bencana

Berita Terbaru