Prof Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional Sayangkan Di Era Presiden Prabowo Masih Ada Pihak Menganut Hukum Rimba

- Admin

Minggu, 17 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SorotanPena.com|Belu – Pakar Hukum Internasional, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, mengungkapkan keprihatinannya terkait dugaan praktik “hukum rimba” yang masih terjadi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini disampaikannya saat bertemu dengan para pemimpin redaksi media cetak dan online di Belu.Minggu(17/11/2024)

Menurut Prof. Sutan Nasomal, praktik penyimpangan dalam penyaluran bantuan pemerintah masih menjadi isu serius. Salah satu contohnya, ketika kasus dugaan penyunatan bantuan di Belu diangkat ke permukaan dan menjadi viral, ada pihak yang diduga merasa terancam hingga mengancam wartawan melalui media sosial. “Padahal tugas wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Pokok Pers, dan aparat kepolisian seharusnya melindungi wartawan sebagai mitra mereka, terutama dalam upaya pengawasan sosial,” ujar Prof. Sutan.

Lebih lanjut, Prof. Sutan menegaskan bahwa Presiden Prabowo, dengan latar belakang militernya, pasti mendukung penuh perlindungan bagi jurnalis yang menjalankan tugas mulia sebagai pilar kontrol sosial bagi pemerintah dan masyarakat. “Kami berharap agar wartawan di Indonesia mendapat perlindungan keamanan yang memadai saat bertugas di lapangan. Mereka memiliki peran penting sebagai corong informasi bagi masyarakat dan program pembangunan pemerintah,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prof. Sutan juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu atau takut untuk melaporkan dugaan pelanggaran dan penyelewengan anggaran bantuan. “Percayalah bahwa hukum itu ada dan berlaku tajam di berbagai arah. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, yang merupakan seorang prajurit militer sejati, pemerintah pasti berkomitmen untuk menegakkan hukum demi kepentingan rakyat Indonesia, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sekarang dan di masa depan,” tegas Prof. Sutan, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Perkumpulan Pengacara Progresif Indonesia Maju (Perapim).

Rilis ini diakhiri dengan harapan besar agar tugas wartawan dan kebebasan pers di Indonesia senantiasa dilindungi, serta hukum ditegakkan dengan benar di setiap lini kehidupan.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel sorotanpena.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke-12 Tahun Sidang 2025
Al-Fasdu Hadir di Kota Sorong: Pengobatan Alternatif Sesuai Tuntunan Sunnah, Terbukti Di tempat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-11 Tahun Sidang 2025
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-10 Tahun Sidang 2025
Kepala Dinas Pertanian Hadiri Apel Pagi dan Halal Bihalal Bersama Bupati Sukabumi
Wisata Pantai Citepus IP Dipadati Pengunjung Pasca Lebaran
Tim Rukyatul Hilal Kabupaten Sukabumi Lakukan Pengamatan Awal Syawal 1446 H di POB Cidadap Sukabumi
Pembagian Insentif Kader dan Aparatur RT/RW di Desa Citarik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 16:54 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke-12 Tahun Sidang 2025

Minggu, 13 April 2025 - 17:29 WIB

Al-Fasdu Hadir di Kota Sorong: Pengobatan Alternatif Sesuai Tuntunan Sunnah, Terbukti Di tempat

Jumat, 11 April 2025 - 11:33 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-11 Tahun Sidang 2025

Kamis, 10 April 2025 - 11:36 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-10 Tahun Sidang 2025

Selasa, 8 April 2025 - 12:48 WIB

Kepala Dinas Pertanian Hadiri Apel Pagi dan Halal Bihalal Bersama Bupati Sukabumi

Berita Terbaru