Rapat Kerja BAPEMPERDA DPRD Kabupaten Sukabumi

- Admin

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorotan Pena – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Kerja terkait pembahasan finalisai usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. rapat digelar di kantor DKUKM pada Selasa, (04/11/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana, ini dihadiri oleh para anggota Bapemperda, serta mitra kerja dari BPKAD, Dinas Pekerjaan Umum, Bagian Organisasi Setda, Bagian Perekonomian Setda, dan Bagian Hukum Setda.

Usai rapat, Bayu Permana menyampaikan bahwa telah dicapai kesepakatan antara DPRD dan perangkat daerah terkait 13 Raperda yang akan dimasukkan ke dalam Propemperda 2026. Dari jumlah tersebut, 5 Raperda merupakan prakarsa inisiatif DPRD, sementara 8 lainnya merupakan prakarsa dari perangkat daerah.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Raperda inisiatif DPRD meliputi:

Sementara itu, 8 Raperda dari perangkat daerah mencakup 3 Raperda wajib terkait APBD (APBD Perubahan, APBD Murni, dan LPPD) serta 5 Raperda yang diusulkan oleh OPD, meliputi Irigasi, Pernyataan Modal Pariwisata, Pernyataan Modal Agro, dan lain-lain. Detail lengkap mengenai Raperda usulan OPD dapat dilihat pada lampiran yang tersedia.

Bayu Permana menekankan bahwa 13 Raperda ini diharapkan dapat membantu proses percepatan pencapaian visi misi Bupati Sukabumi dan memberikan dampak positif serta manfaat yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Lebih lanjut, Bayu Permana menambahkan bahwa Raperda-raperda yang bersifat urgen namun belum dapat terakomodir dalam Propemperda saat ini masih memiliki kesempatan untuk diusulkan dalam Propemperda Perubahan Tahun Anggaran 2026. 

Ia menghimbau kepada anggota DPRD maupun OPD terkait untuk mempersiapkan pengusulan tersebut. Dengan demikian, diharapkan seluruh isu strategis dan kebutuhan masyarakat dapat diakomodir melalui regulasi yang tepat.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel sorotanpena.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua III DPRD Sukabumi Terima Penghargaan Sukabumi Awards 2025
Komisi lV DPRD Kabupaten Sukabumi Koordinasi Terkait Kebijakan dan Regulasi Pelaksanaan Keolahragaan
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Acara Seremonial Bantuan Alat Kesehatan dan Ambulan Dari Baznas RI
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Sarasehan Nasional MPR-RI
Anggota DPRD Junajah jajah Hadiri Pembukaan Bareti Cup Buniwangi Tahun 2025
Baznas Sukabumi Terima Dukungan AXA Insurance, Wakil Ketua DPRD: Bermanfaat Untuk Umat
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Peringati Hari Bakti PU ke-80: Perkuat Komitmen Membangun Infrastruktur Berkeadilan
Dinas PU Fokus Tingkatkan Fungsi Drainase Demi Jalan yang Lebih Aman dan Tahan Lama
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:25 WIB

Wakil Ketua III DPRD Sukabumi Terima Penghargaan Sukabumi Awards 2025

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:36 WIB

Komisi lV DPRD Kabupaten Sukabumi Koordinasi Terkait Kebijakan dan Regulasi Pelaksanaan Keolahragaan

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:24 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Acara Seremonial Bantuan Alat Kesehatan dan Ambulan Dari Baznas RI

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:21 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Sarasehan Nasional MPR-RI

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:34 WIB

Anggota DPRD Junajah jajah Hadiri Pembukaan Bareti Cup Buniwangi Tahun 2025

Berita Terbaru