Revitalisasi Pertanian dan Perikanan di Jawa Tengah: Seruan Prof. Sutan Nasomal

- Admin

Sabtu, 6 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorotan Pena – Pemerhati Keadaan Masyarakat, Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, menyatakan bahwa ada catatan tersendiri mengenai Jawa Tengah yang sempat terpuruk dalam kemiskinan. Bahkan dalam siaran pers di Semarang pada hari Senin, Kepala BPS Jateng Dadang Hardiwan mengatakan jumlah penduduk miskin di provinsi ini hingga Maret 2023 tercatat mencapai 3,79 juta orang,”Sabtu(06/07/2024)

Menurut Prof. Sutan, ada konsep yang salah dalam mengembangkan wilayah Jawa Tengah.

Berdasarkan data dari BPS Jawa Tengah, jumlah penduduk di Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2024 sebanyak 37,892 juta jiwa, tersebar di 35 kabupaten/kota.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oleh karena itu, sangat penting untuk serius membangun sistem ekonomi Pancasila dengan mengusung konsep kekeluargaan dan dijiwai oleh semangat gotong royong di seluruh Jawa Tengah,” ujar Prof. Sutan.

Artinya, sistem perekonomian ini tidak hanya mengutamakan kemajuan ekonomi suatu daerah, melainkan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.

*Prinsip Sistem Ekonomi Pancasila*

Berikut lima prinsip sistem ekonomi Pancasila yang harus dipahami masyarakat saat ini:

1. Roda kegiatan ekonomi bangsa digerakkan oleh rangsangan ekonomi, moral, dan sosial.

2. Muncul kehendak kuat dari masyarakat untuk mewujudkan pemerataan sosial, dengan tidak membiarkan berkembangnya ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial.

3. Semangat nasionalisme ekonomi untuk mewujudkan perekonomian nasional yang kuat, tangguh, serta mandiri.

4. Demokrasi ekonomi yang didasarkan pada kerakyatan dan kekeluargaan.

5. Keseimbangan yang harmonis, efisien, dan adil antara perencanaan nasional dengan desentralisasi ekonomi serta otonomi yang luas, bebas, dan bertanggung jawab.

Negara harus menguasai hajat hidup orang banyak, artinya sumber daya alam yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat luas dikuasai negara, seperti batu bara, air, dan hasil tambang lainnya.

*Pemerintah dan Swasta Saling Mendukung*

Pemerintah dan swasta harus berdampingan dan mendukung pembangunan ekonomi ke arah yang lebih baik. Para petani dan nelayan harus mendapatkan hasil yang dilindungi oleh negara. Negara harus bertanggung jawab menetapkan harga yang memberikan keuntungan kepada petani dan nelayan, tanpa dikuasai oleh tengkulak atau ijon.

Dengan demikian, peran negara penting tetapi tidak dominan, begitu pula dengan pihak swasta yang penting namun tidak mendominasi.

*Ekonomi Digerakkan Melalui Rangsangan Ekonomi, Sosial, dan Moral*

Sistem perekonomian bergerak karena dorongan ekonomi, sosial, dan moral, sementara masyarakat mengawasi seluruh kegiatan produksi.

*Prioritas Utama: Menciptakan Perekonomian yang Tangguh*

Kebijakan pembangunan ekonomi dalam sistem ekonomi Pancasila diprioritaskan untuk menciptakan perekonomian nasional yang tangguh, dijiwai oleh sikap nasionalisme.

Dengan sistem ekonomi Pancasila, UMKM akan hidup. Negara harus berkuasa penuh atas bumi, air, dan kekayaan yang terkandung di dalamnya, serta menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak. Gerakan Masyarakat Sadar dengan Ekonomi Pancasila harus dipupuk terutama di Jawa Tengah,” ujar Prof. Sutan.

Ekonomi Indonesia dijalankan dengan tiga pilar utama yakni koperasi atau usaha rakyat, perusahaan negara, dan swasta, baik nasional maupun asing. Dengan ketiga pilar itu, terdapat garis demarkasi tegas antara wilayah public goods dan commercial goods, serta irisan di antara keduanya, sehingga terjadi public, privat, people, and partnership.

“Jika kita membaca konsep ekonomi usaha bersama yang dirumuskan para pendiri bangsa, maka keterlibatan rakyat itu mutlak dan wajib,” ujar Prof. Sutan.

Oleh karena itu, ia mengajak untuk mengembalikan kedaulatan dan kesejahteraan rakyat dengan cara kembali ke UUD 1945 naskah asli, kemudian disempurnakan dengan teknik adendum.

“Saya minta dorongan dan semangat agar perjuangan besar ini berhasil. Sebab tujuannya adalah untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan segelintir orang,” tegasnya.

Pentingnya kembali ke UUD 1945 naskah asli. Menurutnya, perekonomian Indonesia berantakan setelah Pasal 33 UUD 1945 yang awalnya 3 ayat ditambah 2 ayat menjadi 5 ayat dalam Amandemen Konstitusi pada tahun 1999 hingga 2002.

“Ayat 1 Pasal 33 UUD 1945 menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, tetapi kemudian saat Amandemen ayat itu dibantai oleh ayat 4,” ujar Prof. Sutan.

Dikatakan juga olehnya, sejak reformasi tidak ada data resmi jumlah petani dan nelayan di Jawa Tengah.

Petani yang ada di Jateng mencapai 4.211.996 orang. Jumlah ini semakin menyusut karena minat masyarakat menjadi petani menurun akibat sering rugi besar di masa panen karena harga yang sangat rendah. Untuk menghidupkan pertanian, negara harus bersama kekuatan koperasi menampung hasil panen petani dengan harga yang lebih baik daripada tengkulak atau ijon. Penanganan pertanian harus melibatkan ahli dari universitas dan ekonomi, ujar Prof. Sutan kepada media pada Sabtu, 18 Mei 2024.

Penggunaan teknologi pertanian harus ditingkatkan. Negara-negara Asia dalam bidang pertanian juga menggunakan teknologi, maka petani Jawa Tengah juga harus dikembangkan bersama teknologi.

Peran nelayan juga harus menjadi perhatian besar pemerintah Jawa Tengah. Begitu pula dengan peralatan kerja berat nelayan di lautan luas yang harus disertai dengan peralatan berteknologi tinggi dan menggunakan perahu modern. Memaksimalkan lokasi baru untuk kampung nelayan dan memastikan harga jual ikan di pasar menguntungkan nelayan serta melindungi dari kerugian.

Pemimpin di Jawa Tengah harus memahami kondisi di lapangan. “Sebagai putra bangsa yang terbaik, Prof. Sutan Nasomal siap bersama masyarakat Jawa Tengah membangun dengan konsep Ekonomi Pancasila,” tutupnya.

#Redaksi

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel sorotanpena.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPRD dan Sekda Kabupaten Sukabumi Tinjau Lokasi Bencana di Desa Citarik
Ketua dan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Fokuskan Solusi Reforma Agraria Saat Kunker ke PT Cigembong
Dinas Perikanan Dukung Program Prioritas Daerah Dalam Rapat Dinas Januari 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Kawal Kebijakan dan Anggaran Untuk Kemajuan Desa
Disperkim Bahas Kesiapan Lahan dan Pembiayaan Rumah Khusus Terdampak Bencana
Bantuan Traktor Roda Empat Diharapkan Tingkatkan Hasil Pertanian di Cisolok
Wakil Ketua III DPRD Sukabumi Terima Penghargaan Sukabumi Awards 2025
Komisi lV DPRD Kabupaten Sukabumi Koordinasi Terkait Kebijakan dan Regulasi Pelaksanaan Keolahragaan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:45 WIB

Anggota DPRD dan Sekda Kabupaten Sukabumi Tinjau Lokasi Bencana di Desa Citarik

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:00 WIB

Ketua dan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Fokuskan Solusi Reforma Agraria Saat Kunker ke PT Cigembong

Senin, 19 Januari 2026 - 01:31 WIB

Dinas Perikanan Dukung Program Prioritas Daerah Dalam Rapat Dinas Januari 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:26 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Kawal Kebijakan dan Anggaran Untuk Kemajuan Desa

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:41 WIB

Disperkim Bahas Kesiapan Lahan dan Pembiayaan Rumah Khusus Terdampak Bencana

Berita Terbaru