Sat Narkoba Polres Garut Sita 385.000 Obat Terlarang

- Admin

Sabtu, 23 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut – Sorotanpena.com – Sat Narkoba Polres Garut berhasil menyita ratusan ribu obat terlarang di sebuah Perumahan daerah Tarogong Kaler Kabupaten Garut. Jumat (22/12/2023) malam.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.SI., melalui Kasat narkoba mengatakan pihaknya telah mengamankan 5 orang pelaku.

Identitas dari para pelaku tersebut adalah Sdr. AF (22), Sdr. MRS (21), Sdr. M (41), Sdr. RF (28) dan Sdr. SAM (26) yang semuanya adalah warga Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sdr. M yang merupakan Bandar sudah melakukan aksinya sekitar dua tahun dengan keuntungan 15 juta sampai dengan 30 juta per bulan.

Lanjut Juntar, Obat terlarang sebanyak kurang lebih 385.000 tersebut terdiri dari Tramadol, Trihexyphenidyl, Dekstrometorfan, Hexymer, Double L, dan Double Y.

Penjualan obat terlarang ini tidak hanya di pasarkan di Garut saja, tetapi diluar Garut dengan sistim pengiriman langsung dan online.

“Temuan Barang Bukti ini merupakan temuan terbesar yang di sita Polres Garut dan saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.” Pungkas Juntar.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel sorotanpena.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengaspalan Jalan Lingkungan Desa Selajambe Oleh Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi
Fraksi PKB Siagakan Mobil Ambulan Untuk Warga Palabuhanratu
Grand Opening Ratu Fresh Mart dan Launching SPPG Palabuhanratu 2 dan 3
Audiensi Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU)
Setelah Viral Aki Uwing/ki Umbara (KDM KW) Go Stasion TV Swasta
Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Dukung Penuh Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025
LBH BAPEKSI Kota Sukabumi Mendesak Unit PPA Polres Cianjur Segera Menuntaskan Kasus KDRT Psikis
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:06 WIB

Pengaspalan Jalan Lingkungan Desa Selajambe Oleh Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:57 WIB

Fraksi PKB Siagakan Mobil Ambulan Untuk Warga Palabuhanratu

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:18 WIB

Grand Opening Ratu Fresh Mart dan Launching SPPG Palabuhanratu 2 dan 3

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:04 WIB

Audiensi Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU)

Selasa, 10 Juni 2025 - 08:16 WIB

Setelah Viral Aki Uwing/ki Umbara (KDM KW) Go Stasion TV Swasta

Berita Terbaru