Sat Narkoba Polres Garut Sita 385.000 Obat Terlarang

- Admin

Sabtu, 23 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut – Sorotanpena.com – Sat Narkoba Polres Garut berhasil menyita ratusan ribu obat terlarang di sebuah Perumahan daerah Tarogong Kaler Kabupaten Garut. Jumat (22/12/2023) malam.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.SI., melalui Kasat narkoba mengatakan pihaknya telah mengamankan 5 orang pelaku.

Identitas dari para pelaku tersebut adalah Sdr. AF (22), Sdr. MRS (21), Sdr. M (41), Sdr. RF (28) dan Sdr. SAM (26) yang semuanya adalah warga Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sdr. M yang merupakan Bandar sudah melakukan aksinya sekitar dua tahun dengan keuntungan 15 juta sampai dengan 30 juta per bulan.

Lanjut Juntar, Obat terlarang sebanyak kurang lebih 385.000 tersebut terdiri dari Tramadol, Trihexyphenidyl, Dekstrometorfan, Hexymer, Double L, dan Double Y.

Penjualan obat terlarang ini tidak hanya di pasarkan di Garut saja, tetapi diluar Garut dengan sistim pengiriman langsung dan online.

“Temuan Barang Bukti ini merupakan temuan terbesar yang di sita Polres Garut dan saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.” Pungkas Juntar.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel sorotanpena.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pisah Sambut Kodim 0622/Sukabumi dari Letkol Kav. Andhi Ardana Valeriandra kepada Letkol Inf. Agung Ariwibowo di Hadiri Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Tingkatkan Konektivitas Lewat Rekonstruksi Jalan Nagrak–Cibadak
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Peningkatan Jaringan Irigasi
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Tampilkan Program Unggulan di Sukabumi Expo 2025
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Malam Keakraban Harmoni Budaya HJKS Ke-155
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terkait Raperda APBD 2026
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi,Tentang Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2026
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:23 WIB

Pisah Sambut Kodim 0622/Sukabumi dari Letkol Kav. Andhi Ardana Valeriandra kepada Letkol Inf. Agung Ariwibowo di Hadiri Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Tingkatkan Konektivitas Lewat Rekonstruksi Jalan Nagrak–Cibadak

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:28 WIB

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Peningkatan Jaringan Irigasi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:25 WIB

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Tampilkan Program Unggulan di Sukabumi Expo 2025

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 09:36 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Malam Keakraban Harmoni Budaya HJKS Ke-155

Berita Terbaru