Sat Narkoba Polres Garut Sita 385.000 Obat Terlarang

- Admin

Sabtu, 23 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut – Sorotanpena.com – Sat Narkoba Polres Garut berhasil menyita ratusan ribu obat terlarang di sebuah Perumahan daerah Tarogong Kaler Kabupaten Garut. Jumat (22/12/2023) malam.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.SI., melalui Kasat narkoba mengatakan pihaknya telah mengamankan 5 orang pelaku.

Identitas dari para pelaku tersebut adalah Sdr. AF (22), Sdr. MRS (21), Sdr. M (41), Sdr. RF (28) dan Sdr. SAM (26) yang semuanya adalah warga Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sdr. M yang merupakan Bandar sudah melakukan aksinya sekitar dua tahun dengan keuntungan 15 juta sampai dengan 30 juta per bulan.

Lanjut Juntar, Obat terlarang sebanyak kurang lebih 385.000 tersebut terdiri dari Tramadol, Trihexyphenidyl, Dekstrometorfan, Hexymer, Double L, dan Double Y.

Penjualan obat terlarang ini tidak hanya di pasarkan di Garut saja, tetapi diluar Garut dengan sistim pengiriman langsung dan online.

“Temuan Barang Bukti ini merupakan temuan terbesar yang di sita Polres Garut dan saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.” Pungkas Juntar.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel sorotanpena.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Peringati Hari Bakti PU ke-80: Perkuat Komitmen Membangun Infrastruktur Berkeadilan
Dinas PU Fokus Tingkatkan Fungsi Drainase Demi Jalan yang Lebih Aman dan Tahan Lama
Dinas PU Sukabumi Mantapkan Pembangunan Infrastruktur untuk Pemerataan Layanan Publik
Dinas PU Sukabumi Prioritaskan Hotmix untuk Perbaikan Jalan Tahun 2025
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-42 Tahun Sidang 2025
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-41 Tahun Sidang 2025
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-40 Tahun Sidang 2025
UPTD PU Wilayah IV Palabuhanratu Lakukan Penanganan Kerusakan Irigasi dan Jembatan Akibat Hujan Deras
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:55 WIB

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Peringati Hari Bakti PU ke-80: Perkuat Komitmen Membangun Infrastruktur Berkeadilan

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:55 WIB

Dinas PU Fokus Tingkatkan Fungsi Drainase Demi Jalan yang Lebih Aman dan Tahan Lama

Senin, 1 Desember 2025 - 15:00 WIB

Dinas PU Sukabumi Mantapkan Pembangunan Infrastruktur untuk Pemerataan Layanan Publik

Senin, 1 Desember 2025 - 14:58 WIB

Dinas PU Sukabumi Prioritaskan Hotmix untuk Perbaikan Jalan Tahun 2025

Jumat, 14 November 2025 - 21:30 WIB

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-42 Tahun Sidang 2025

Berita Terbaru