Tanpa Dilengkapi Dokumen Perizinan, 8 kendaraan truk Pengangkut Pasir Besi diamankan Polisi

- Admin

Jumat, 22 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumi – Sorotanpena.com – Satuan Reskrim Polres Sukabumi Polda Jabar, mengamankan 8 (Delapan) unit kendaraan jenis Truk yang mengangkut material pasir besi dijalan Raya Simpenan Bagbagan Desa Cidadap Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Rabu (20/12/23), dini hari sekira pukul 03.00 WIB.

Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi Akp Ali Jupri menyatakan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya pengangkutan material pasir besi dari Kecamatan Tegalbuleud Kabupaten Sukabumi.

” Pada saat diamankan, 8 unit kendaraan pengangkutan pasir besi itu tidak dilengkapi dengan dokumen perizinan,” Tegas Ali kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi pagi ini, Jumat (22/12/23).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ali, bahan material pasir besi itu, akan dibawa ke daerah Bayah Propinsi Banten.

” Semua kendaraan dan sopirnya sudah kami amankan dan selanjutnya kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus angkutan material pasir besi yang duga tidak mempunyai izin,”Tutup Ali.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel sorotanpena.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengaspalan Jalan Lingkungan Desa Selajambe Oleh Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi
Fraksi PKB Siagakan Mobil Ambulan Untuk Warga Palabuhanratu
Grand Opening Ratu Fresh Mart dan Launching SPPG Palabuhanratu 2 dan 3
Audiensi Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU)
Setelah Viral Aki Uwing/ki Umbara (KDM KW) Go Stasion TV Swasta
Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Dukung Penuh Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025
LBH BAPEKSI Kota Sukabumi Mendesak Unit PPA Polres Cianjur Segera Menuntaskan Kasus KDRT Psikis
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:06 WIB

Pengaspalan Jalan Lingkungan Desa Selajambe Oleh Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:57 WIB

Fraksi PKB Siagakan Mobil Ambulan Untuk Warga Palabuhanratu

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:18 WIB

Grand Opening Ratu Fresh Mart dan Launching SPPG Palabuhanratu 2 dan 3

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:04 WIB

Audiensi Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU)

Selasa, 10 Juni 2025 - 08:16 WIB

Setelah Viral Aki Uwing/ki Umbara (KDM KW) Go Stasion TV Swasta

Berita Terbaru